Diduga Segel Kantor Pengelola Sepihak 12 Orang Warga City Garden Diadukan Ke Polres Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Buntut penyegelan kantor pengelola Rusunami City Garden di Jl. Kapuk Raya No. 1 Cengkareng, Jakarta Barat oleh oknum-oknum yang mengaku warga dan merasa memiliki hak dan kepentingan untuk melakukan pengelolaan Rusunami City Garden diadukan penasihat hukum PT. Reka Rumanda Agung Abadi (RRAA) ke Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/1/2024).

Toha Bintang S. El Tamrin, S.H., M.M., advokat dan penasihat hukum dari Kantor Hukum Bintang & Partner melalui keterangannya mengatakan, PT. RRAA menganggap sekelompok warga yang selama ini diduga selalu memprovokasi dan membuat keonaran di lingkungan Rusunami City Garden sudah keterlaluan. hingga batas kesabaran PT. RRAA selaku pelaku pembangunan yang telah menerima mandat dan kewenangan dalam pengelolaan Rusunami City Garden telah mencapai puncaknya.

“Kami selaku kuasa dari PT. RRAA melakukan upaya hukum ke Polres Metro Jakarta Barat. Tak hanya sampai di situ, Dumas ini kami tembuskan juga ke Polda Metro Jaya dan Mabes Polri agar dikawal sampai tuntas,” ujar Bintang yang ditemui redaksi saat berada di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/1/24).

Menurutnya, meskipun upaya hukum kali ini baru sebatas pengaduan masyarakat (Dumas), Bintang memastikan perkara ini akan dilanjutkan dengan pelaporan kepolisian (LP) agar perkara tersebut menjadi terang benderang. “Kami akan lanjutkan untuk menjadi laporan polisi agar diusut sampai tuntas ke akar-akarnya, karena Perkara ini adalah merupakan akumulasi dari tindakan-tindakan oknum-oknum warga telah dilaporkan sebelumnya oleh PT. RRAA melalui kepolisian resor Jakarta Barat” terangnya.

Bintang menyebut, ada sekitar 12 orang oknum warga yang diduga telah melakukan dugaan perbuatan tindak pidana memprovokasi warga lainnya untuk melakukan percobaan dan atau perbuatan pidana, dimana ke 12 orang tersebut telah kami masukan sebagai terduga Dumas tertanggal 31 Januari 2024 ini. “Untuk itu, kami berharap proses ini sesegera mungkin dapat berlanjut sampai di persidangan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sekelompok warga yang mengaku-ngaku sebagai pengurus swadaya di Rusunami City Garden Cengkareng diduga melakukan persekusi terhadap karyawan PT Surya Cipta Perdana (PT. SCP) selaku badan pengelolaan Rusun City Garden yang ditunjuk oleh pihak pengembang yaitu PT. Reka Rumanda Agung Abadi (PT. RRAA), pada Minggu, (28/1/2024) sore.

Sekelompok warga yang diduga dibekingi oleh preman berseragam petugas keamanan dan sekelompok orang tak dikenal (OTK) itu juga secara paksa menduduki  dan menyegel kantor PT. SCP.  Bukan hanya sampai di situ, kelompok warga itu juga memaksa sejumlah karyawan pengelola untuk keluar dari kantor tersebut.

Berita Terkait

Syukuran Keberangkatan Umrah Ketua PWI Jaya, Momentum Eratkan Solidaritas Jurnalis
Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik
Nasi Kotak Nendia Primarasa Viral di Inggris
Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta
Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:19 WIB

Syukuran Keberangkatan Umrah Ketua PWI Jaya, Momentum Eratkan Solidaritas Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:31 WIB

Nasi Kotak Nendia Primarasa Viral di Inggris

Senin, 7 Juli 2025 - 11:21 WIB

Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Berita Terbaru