Satpol PP Jakbar Akan Bongkar Reklame yang Berdiri di Tanah Fasos Fasum Taman Corner Srengseng

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Reklame berukuran besar di Taman Corner Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat yang hingga saat ini belum menyetorkan kewajiban pajak akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengungkapkan, pihaknya telah turun mengecek reklame yang terpasang di Taman Corner Srengseng menindaklanjuti pengaduan serta melaporkan hasil monitoring ke bidang pengawasan Satpol PP DKI Jakarta.

Menurutnya, Satpol PP DKI akan berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame guna menindaklanjuti pengaduan warga.

“Satpol PP Jakarta Barat siap membantu tingkat provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penindakan tegas terhadap indikasi dugaan pelanggaran reklame yang berdiri di Taman Corner Srengseng,” tandasnya.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB