Kejam! Mahasiswa Piatu Pemilik IPK 4 KJMU di Cabut Pemprov DKI Jakarta, Terancam Putus Sekolah

- Jurnalis

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Sebelumnya, Viral di media sosial terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diduga dicabut secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta dan menyebabkan kebingungan bagi banyak mahasiswa asal DKI yang namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJMU.

Bantuan pendidikan mengunakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU membuat banyak mahasiswa dari keluarga miskin di Jakarta mampu mengenyam pendidikan tinggi. Bagi warga miskin Jakarta, persoalan biaya pendidikan tinggi yang mahal sedikit teratasi dengan KJMU.

Namun kini, KJMU akan dicabut, pupus sudah harapan Nurhalizah Rinjani Putri Untari atau akrab dipanggil Orin, mahasiswi piatu pemilik IPK 4 terancam putus kuliah setelah kepesertaan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) akan dicabut

Orin mahasiswi semester 4 Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang.

“Orin sudah cek daftar peserta KJMU di website-nya P4OP, tapi nama Orin dinyatakan tidak layak. Jadi Orin enggak bisa daftar lagi. Bagaimana nanti Orin mau lanjut kuliah, biayanya dari mana,” kata Orin bernada sedih kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Nampak sekali, di raut wajah gadis berkerudung itu kecemasan dan kesedihan mendalam akan masa depan kuliahnya. Terdiam sesaat, tiba-tiba mahasiswi semester 4 ini terisak.

Hal ini membuat belasan ribu mahasiswa terancam putus kuliah gegara KJMU dicabut.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB