PJ Gubernur Heru dan Jajaran Pemprov DKI Jakarta Tunaikan Zakat untuk Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajarannya Wali Kota Administrasi Kota, dan jajaran terkait lainnya menunaikan zakat melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Penyerahan zakat tersebut dikemas dalam acara Penunaian Zakat Infak, dan Sedekah (ZIS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertajuk, Ramadan Memerdekakan: Merdekanya Mustahik, Berkahnya Muzaki.


“Alhamdulilah saya beserta para ASN Pemprov DKI Jakarta telah menjalankan kewajiban kami sebagai umat muslim untuk menunaikan zakat,” ujar Heru.

Bersamaan dengan penunaian zakat yang dilakukan Heru, dilaksanakan juga penyerahan ZIS pejabat Pemprov DKI Jakarta dan Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Hal tersebut sejalan dengan imbauan Pj Gubernur kepada seluruh pejabat Pemprov DKI Jakarta, Dirut (BUMD), seluruh perusahaan swasta beserta jajarannya untuk menunaikan kewajiban berzakatnya di Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta.

Heru juga berharap, dengan penunaian zakat melalui Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta, dana ZIS yang terkumpul dapat dikelola secara profesional dan amanah sehingga dana ZIS yang terkumpul bisa memberikan dampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan umat khususnya di Provinsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk memfasilitasi penunaian dan penyaluran ZIS.

“Kegiatan ini kami selenggarakan guna memfasilitasi penunaian dan menyalurkan ZIS bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha/ stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Baznas Bazis Provinsi DKI Jakarta Akhmad H Abubakar juga menyerahkan Penghargaan kepada delapan Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) atas dedikasinya dalam keberhasilannya menghimpun dana ZIS.

Membahas terkait penghimpunan, pada tahun 2023 Baznas Bazis DKI Jakarta berhasil mengumpulkan dana ZIS sebesar Rp 247.937.273.312 dan penyaluran ZIS sebesar Rp 241.870.371.264, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 3.035.154 orang.

Dalam jangka waktu yang berdekatan, Baznas Bazis DKI Jakarta juga berhasil menyabet banyak penghargaan, salah satunya ialah dengan berhasil memperoleh hasil audit laporan keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

“Dengan keberhasilan kami terhadap penghimpunan dan penyaluran di tahun 2023, serta hasil audit laporan keuangan tahun 2023 dengan status WTP, menjadi tekad kami untuk meningkatkan target penghimpunan tahun ini guna memperluas jangkauan dalam memberikan bantuan yang optimal kepada para mustahik melalui program-program penyaluran ZIS kami,” jelas Abubakar.


“Sesuai dengan tema kita tahun ini, yakni  ‘Ramadhan Memerdekakan’. Kami mengajak para muzaki untuk semakin yakin bahwa dengan berzakat bisa membantu kaum urban di perkotaan yang kurang mampu dan memberikan kesempatan untuk mereka bergerak maju memberdayakan diri dan merdeka dari jeratan kemiskinan,” ujar Abubakar.

Dalam acara tersebut turut diserahkan program nasional Baznas Bazis yaitu, bantuan Bedah Rumah Penghafal Quran, bantuan beasiswa pelajaran (MDJ), dan beasiswa untuk santri difabel.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo Alhamdulillah, antusiasme untuk menjadi anggota PWI Jaya cukup tinggi.

PWI

Waw! PWI Jaya Gelar OKK Angkatan ke-21/2025

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:05 WIB

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB