Kisah Angga, Terpaksa Mencuri Demi Menghidupi Buah Hati

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, okjakarta.com – Angga Fitrianto, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung yang berprofesi sebagai seorang supir
tidak tetap terjerat kasus pencurian.

Bermula dari himpitan ekonomi, sehingga ia tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Angga kemudian gelap mata dan mencuri sebuah sepeda.

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Pringsewu. Petugas kepolisian kemudian menangkap Angga pada 27 Februari 2024. Angga dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Angga adalah tulang punggung keluarga dengan tanggungan empat orang anak. Sehingga, dengan ditahannya Angga, praktis empat orang anaknya terlantar dan diurus oleh nenek mereka.

Ibunda Angga kemudian membuat video kondisi anak-anak Angga yang kemudian menjadi viral. Terlebih selama menjalani proses hukum, Angga tidak didampingi penasehat hukum.

Dalam video tersebut, ibunda Angga memohon agar putranya itu dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga.

Video viral tersebut kemudian mengundang perhatian Febrina, salah satu Ketua Yayasan Wijaya Peduli Bangsa yang juga merupakan putri daerah Pringsewu, Lampung.

Febrina kemudian menghubungi Eddy Wijaya, Ketua Umum Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dan membahas terkait bantuan advokasi bagi keluarga Angga. Setelah itu, Febrina menghubungi
keluarga Angga.

“Saya kemudian berkomunikasi dengan kerabat Angga. Saya melihat kasus ini berdasarkan aspek kemanusiaan. Melihat empat orang anaknya saya merasa miris. Alasan Angga melakukan pencurian juga karena himpitan ekonomi dan tidak ada rekam jejak kriminal sebelumnya. Selama
ini Angga belum memiliki penasehat hukum,” ujar Febrina.

Meskipun Angga telah membuat Surat Perdamaian dengan korban, namun proses hukum tetap berlanjut karena kejahatan yang dilakukan Angga bukan merupakan delik aduan. Surat perdamaian tersebut belum dapat membebaskan Angga dari tuntutan pidana yang dilakukannya.
Berkas perkara Angga dinyatakan lengkap dan sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa tanpa kenal lelah terus berupaya agar Angga dapat bebas dan mencari nafkah demi keempat anaknya.

Eddy Wijaya, Ketua Umum Yayasan Wijaya
Bangsa terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan melakukan upaya restorative justice.

Berita Terkait

Senator Aceh Minta Aparat Lakukan Pendekatan Persuasif Terkait Pengibaran Bendera Aceh
Hasil Survey, 15 % Dari 14.846 Pelajar di Yogya Alami Kekerasan
GKR Hemas : Wirausaha Muda Kampus Harus Berdaya Saing Global
Senator Sumbar Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat
Anggota DPD Yashinta Sekarwangi dan Wakil Walikota Yogya Temukan Kelangkaan Minyak Kita
Yayasan Rumah Pena Nusantara Ingin Jadi Pusat Pendidikan Jurnalistik Berintegritas
Seblak Prasmanan Momo Resmi Buka di Citra Living, Sajikan Sensasi Pedas yang Bisa Diracik Sendiri
Ribuan Umat Buddha Padati PIK, Rayakan Setahun Perjalanan Si Mian Fo
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 20:32 WIB

Senator Aceh Minta Aparat Lakukan Pendekatan Persuasif Terkait Pengibaran Bendera Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:58 WIB

Hasil Survey, 15 % Dari 14.846 Pelajar di Yogya Alami Kekerasan

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:22 WIB

GKR Hemas : Wirausaha Muda Kampus Harus Berdaya Saing Global

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:22 WIB

Senator Sumbar Dorong Penataan RTRW dan Kolaborasi Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:29 WIB

Anggota DPD Yashinta Sekarwangi dan Wakil Walikota Yogya Temukan Kelangkaan Minyak Kita

Berita Terbaru

Opini

Baldatun Thoyyibatun wa Robbun Ghofur

Sabtu, 17 Jan 2026 - 09:46 WIB

Foto: Potret Ketua Umum MIO,I AYS Prayogie saat memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Kongresda ke-2 MIO,I PD Kota Jakarta Barat

Organisasi Masyarakat

MIO,I Jakarta Barat Jadwalkan Kongresda II Februari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:33 WIB