Pemilikan Narkoba! Aktor Pemain Pereman Pensiun dan Serigala Ditangkap Polres Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.JAKARTA, okjakarta.com – Polisi menangkap seorang aktor di peran film sinetron terkenal Preman Pensiun yaitu Epy Kusnandar dan aktor Serigala Terakhir Yogi Gamblez sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Saat ini penyidik dari kepolisian Polres Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba tersebut dari dua orang aktor tersebut.

Keduanya ditangkap pada Kamis (9/5) di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dulu,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (10/5).

Selanjutnya dirinya juga mengatakan bahwa dua aktor tersebut, Epy maupun Yogi Gamblez sudah dinyatakan positif narkoba saat ditangkap.

“Dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja,” ungkap Panjiyoga.

Sebelumnya, Aktor utama Preman Pensiun Epy Kusnandar ditangkap polisi dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

Diketahui bahwa Epy ditangkap polisi bersama satu aktor lainnya berinisial YG pada Kamis (9/5) di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

“Dari kedua orang ini dari salah satunya kami menemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (10/5).

Namun begitu, dirinya juga mengatakan bahwa hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap aktor terkenal yang memerankan Kang Mus itu dan salah satu aktor lainnya terkait barang bukti ganja tersebut.

Berita Terkait

Spirit Band 86 Bangkit dengan Aransemen Baru, “Hanya Gairah” Jadi Penanda Relevansi Lintas Generasi
Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan
Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap
Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate
Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan
Dr. Wilpan Pribadi Menangkan Gugatan Istri Sah dari Putra Pendiri Astra William Soeryadjaya
Hari KI Sedunia 2026, Menkum: Industri Olahraga Jadi Motor Ekonomi Berbasis Kekayaan Intelektual
Restu Rhoma Irama Jadi Tiket Emas, Mega Makcik Bidik Revitalisasi Dangdut Klasik dari Studio Soneta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:09 WIB

Spirit Band 86 Bangkit dengan Aransemen Baru, “Hanya Gairah” Jadi Penanda Relevansi Lintas Generasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:22 WIB

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Cairan Kimia di Bekasi, Satu Pelaku Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 19:55 WIB

Dari Penyekapan ke Sindikat: Hotel Ancol Diduga Markas Peracikan Vape Narkotika Etomidate

Senin, 27 April 2026 - 16:59 WIB

Ditahan 28 Hari, Diperas Rp300 Juta: Pengakuan Erika Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Belawan

Berita Terbaru