Debt Collektor Rampas Kendaraan Masyarakat Dijalan, Warga Minta Polres Jakbar Berantas Matel di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Gerombolan Mata Elang di Wilayah Jakarta Barat

JAKARTA, ok jakarta.com – Masyarakat mengeluhkan keberadaan kelompok gerombolan debt collector atau mata elang (matel) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Gerombolan matel ini dalam aksinya menghadang pengendara motor yang dianggap telah menunggak cicilan di tengah-tengah jalanan yang sedang padat. Bahkan mereka tidak segan-segan merampas motor untuk disita.

Anehnya lagi, para mata elang juga menanyakan motor yang dibeli secara cash oleh pengendara.

Kejadian itupun sempat dialamai warga Cengkareng yang enggan menyebutkan namanya, dirinya menceritakan pada saat motor miliknya sedang diparkiran didepan sebuah toko yang tak jauh dari pasar Cengkareng tiba-tiba sekelompok mata elang menanyakan motor miliknya dengan alasan mereka mempunyai data atas motor tersebut.

Namun pemilik bersitegang kalau motor miliknya dibeli secara tunai atau cash.

“Motor ini saya beli cash, tapi mereka malah menanyakan buku kepemilikan untuk di cek dan disamakan datanya sama mereka. Karena BPKB nya dikampung akhirnya saya telpon sodara untuk kirim fotonya,” ungkapnya, Minggu (12/5).

Tak lama dari situ pemilik memperlihatkan bukti kepemilikan motor tersebut, dan akhirnya para debt collector atau mata elang yang berjumlah kurang lebih enam orang itu meminta maaf dengan alasan mereka salah ‘dua angka’.

“Motor beli cash aja ditanya bukti kepemilikannya, apalagi yang nunggak cicilan. Ini udah modus namanya kaya begal,” imbuhnya.

Dari kejadian itu, warga pun semakin resah dengan adanya keberadaan dan ulah para debt collector atau mata elang yang setiap pagi hingga petang memantau motor yang melintas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat

Berdasarkan pantauan wartawan menemukan kelompok matel itu paling banyak beraksi di wilayah Kalideres dan Cengkareng.

Berikut lokasi aksi debt collector atau mata elang (matel):

Wilayah Kalideres

Aksi kelompok matel di wilayah Kalideres biasanya beraksi mencari mangsa di kawasan Citra 5 depan Rumah Sakit Hospital Citra 5, Jalan Menceng Raya, Jalan Peta Barat sekitaran pintu gerbang Citra Garden 1 dan di depan SPBU Puri Garden.

Wilayah Cengkareng

Sementara itu di Cengkareng mereka berkasi di dekat Toko Baju Ananda Cengkareng timur, dibawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Cengkareng Jembatan Baru, Jembatan Gantung dari arah Greend Garden menuju lampu merah Cengkareng, dibawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) sumur bor, dan di sebelah selatan Greend Sedayu Mall Taman Palem.

Kasus penyitaan atau perampasan motor sudah seringkali terjadi di wilayah Jakarta Barat namun setiap kali pergantian pimpinan Kepolisian di wilayah tersebut nyaris tak tersentuh hukum dan tidak adanya tindakan.

Warga meminta pihak kepolisian merespon dan melakukan penindakan kepada para debt collector atau mata elang yang melakukan perampasan kendaraan dijalan.

“Kami meminta polisi untuk membubarkan kelompok matel yang masih mencari mangsa di wilayah kami,” ujar Arif (55) warga Cengkareng.

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB