Sudah Terserap, Suntikan Modal dari Pemkot Tangerang dan Pemerintah Pusat kepada Tirta Benteng

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  Gedung Perumda Tirta Benteng  kota Tangerang

Foto Gedung Perumda Tirta Benteng kota Tangerang

JAKARTA, okjakarta.com

Suntikan modal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemerintah Pusat kepada Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Benteng kota Tangerang harus tetap dilakukan pengawasan yang baik oleh semua pihak, baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Direktur Utama Perumda TB kota Tangerang, Doddy Effendi mengatakan, bahwa Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.13 Tahun 2008 Kota Tangerang.

“Perda tersebut mengatur Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) TB Rp.5.570.195.554.00,- dan sudah terserap,” ujar Doddy Effendi, kepada wartawan, Jumat (21/06/2024).

“Dengan rincian sebagai berikut: 1. Jaringan perpipaan: Rp. 5.403.386.114,- 2. Truk tangki 4 unit, 2 Motor Rp. 166.809.440,”sambungnya.

Doddy pun menambahkan, di tahun 2020, Penyertaan modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda TB berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No.6 Tahun 2020.

“Sudah diakui oleh Perumda Tirta Benteng. Berupa jaringan Perpipaan yang dibangun oleh Pemkot melalui dinas Perkim dan sudah di audit oleh BPK perwakilan Provinsi Banten menyatakan Pemerintah Kota Tangerang sebesar Rp.40.104.537.431,- dan sudah terserap,” paparnya.

Sementara, persentase kepemilikan atas asset Perumda TB belum dapat dibukukan kepemilikan Pemerintah Kota 100% .

“Dikarena Peraturan Daerah (Perda) dalam Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) belum ada aturan yang mengatur lebih detail tentang Penyertaan Modal Pemerintah Pusat begitu juga dengan Hibah,” terangnya.

“Walau pencatatannya tidak dilakukan koreksi ekuitas,” tambahnya.

Menurut dia, terkait Restatement (penyajian kembali) dilakukan atas laporan 2023 yang telah diterbitkan bukan berdasarkan laporan 2022.

“Koreksi ekuitas atas laporan restatement tahun buku 2023 adalah sebesar 585.326.500,-” tutupnya.

Berita Terkait

Gema Tadarus 2026 Warnai HUT ke-41 Dufan, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
Raih Juara 1 Pentas Seni HUT RI ke-81, Anak-Anak RT 006 Cipinang Cempedak Dapat Apresiasi Liburan ke Atlantis Ancol
Polri Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Saat Penyampaian Aspirasi di Depan Gedung MPR/DPR RI
Tujuh Tahun Lensa Polri: Dari Jurnalisme ke Aksi Sosial
Arsikarta Rawat Ruang Eksperimentasi Teater Lewat Umbra et Anima: Metafiksi Chairil Anwar
Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Gema Tadarus 2026 Warnai HUT ke-41 Dufan, 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Raih Juara 1 Pentas Seni HUT RI ke-81, Anak-Anak RT 006 Cipinang Cempedak Dapat Apresiasi Liburan ke Atlantis Ancol

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban Saat Penyampaian Aspirasi di Depan Gedung MPR/DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:18 WIB

Tujuh Tahun Lensa Polri: Dari Jurnalisme ke Aksi Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Arsikarta Rawat Ruang Eksperimentasi Teater Lewat Umbra et Anima: Metafiksi Chairil Anwar

Berita Terbaru