Aspem, 42 Balon Dekot Uji Kelayakan dan Kepatutan Masa Bakti 2024-2029

- Jurnalis

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aspem Buka Sosialisasi Uji Kelayakan dan Kepatutan Balon Dekot Masa Bakti 2024-2029

Aspem Buka Sosialisasi Uji Kelayakan dan Kepatutan Balon Dekot Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA, okjakarta.com

Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany membuka sosialisasi pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Para Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat masa bakti 2024-2029.

Denny menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 42 peserta yang berasal dari 42 kelurahan di wilayah Jakarta Pusat.

“Semua kelurahan wajib mengirimkan perwakilannya, berarti total ada 44 kelurahan namun, ada dua kelurahan yang tidak mengirimkan perwakilannya jadi 42 orang inilah yang akan bersaing,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Denny, para calon anggota dewan kota akan melewati tiga tahapan di antaranya, pembuatan makalah, presentasi, dan wawancara.

“Kami dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat tidak akan ikut campur mengenai mekanismenya agar hasilnya maksimal,” ujarnya.

Denny berharap siapapun yang terpilih dan apapun tugasnya mereka akan benar-benar menjadi mitranya wali kota untuk memajukan dan membangun Kota Jakarta Pusat.

Berita Terkait

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 
Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan
Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat
Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H
Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor
HUT ke-498 Jakarta: PLN Suguhkan Promo Tambah Daya dan Ragam Hiburan di CFD
Saatnya Kebijakan Publik Lebih Inklusif, Komisi Informasi DKI dan Dinas Kominfotik Gelar Seminar KIP di Universitas Sahid
Konflik Pertanahan di Kebun Sayur Kapuk: Ribuan Warga Terancam Kehilangan Rumah, Ini Penjelasan Warga dan Kuasa Hukum 

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 19:22 WIB

Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Minggu, 29 Juni 2025 - 15:45 WIB

Luar Biasa, PWI Jaya Gelar Tiga OKK Berurutan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:46 WIB

Gugatan Dewan Kota DKI Jakarta Bergulir di PTUN: Walikota Jakbar dan Sekko Terancam Tergugat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:12 WIB

Peringatan HUT Radarjakarta.id yang ke 2 Bertepatan dengan 1 Muharram 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:41 WIB

Komisi Pendataan Dewan Pers Gelar Verifikasi di Bogor

Berita Terbaru