Dugaan Pelanggaran ITE, Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Dugaan Pelanggaran ITE

JAKARTA, okjakarta.com

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun.

Pada Senin, 15 Juli 2024, Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait kasus ini. “Ya, betul. Hari ini Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan Ketua Umum PWI Pusat,” ujar Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., kepada awak media di Mapolda Metro Jaya.

HMU Kurniadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat Ditkrimsus Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. “Kami mengapresiasi langkah Ditkrimsus Polda Metro yang tengah bekerja mengungkap perkara ini,” kata Kurniadi, yang saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Menurut HMU Kurniadi, langkah hukum ini diambil untuk memproses pemberitaan yang tidak benar dan demi menjaga integritas PWI yang dicemarkan oleh pihak-pihak di luar PWI. “Ini adalah langkah hukum terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran kabar bohong terhadap Ketua Umum PWI,” tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini.

Hendry Ch Bangun melaporkan beberapa individu yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah melalui media sosial. “Terima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan saya dengan mulai memanggil saksi,” ujar Hendry.

Lebih lanjut, Hendry menjelaskan bahwa dirinya telah diberitahu oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai pemanggilan saksi terkait laporannya. “Saya telah menerima surat dari Polda Metro Jaya bahwa akan ada pemeriksaan saksi terkait laporan saya. Semoga kasus ini terus ditindaklanjuti agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek
Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional
Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif
Patroli Humanis Brimob Polda Metro Jaya Jaga Kondusivitas Kabupaten Bekasi
Diduga Beraksi Berkelompok, Komplotan Pencopet di PRJ Kemayoran Diburu Polisi
Polri Bagikan Makanan Ringan kepada Massa Aksi Mahasiswa BEM UBK, Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Pengamanan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:49 WIB

Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia Resmi Digagas, Perjuangkan Profesionalisme dan Perlindungan Pekerja Film Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.547 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Strategis Jakarta

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Ade Rahmat: Cepat dan Profesional

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:42 WIB

Aksi Unjuk Rasa di Monas Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Pastikan Situasi Jakarta Tetap Kondusif

Berita Terbaru