Pemilik Bangunan Langgar Perda, Tidak Memiliki PBG Untuk Bangun Toko Kosmetik

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Foto: Bangunan tidak Memiliki PBG

Berita Foto: Bangunan tidak Memiliki PBG

JAKARTA, okjakarta.com

Sebuah bangunan tanpa ijin di Jalan Palmerah 3 tepatnya disamping POM Bensin Palmerah terus dibangun oleh pemilik. Menurut info warga sekitar bangunan tersebut akan dijadikan toko Kosmetik. Menurut Hendra pengurus LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan) RW 06 bangunan tersebut memang tidak memiliki izin, Selasa (23/7/24).

“Menurut saya pemilik bangunan harusnya mengurus izin dan berkoordinasi dengan pengurus wilayah, jangan maen bangun aja,” ujar Hendra.

Hendra juga pernah menanyakan hal tersebut kepada mandor yang berada di lokasi bangunan tersebut mengenai ijin namun dijawab urusan izin urusan bos.

“Mengenai izin mandor bilang itu urusan bos,” kata Hendra menirukan perkataan sang mandor

Hendra juga pernah menanyakan hal tersebut kepada Kasatpol PP kelurahan Palmerah, Ridwan juga pernah menanyakan perizinan bangunan tersebut namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

“Satpol PP pernah datang dan menanyakan izin namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut,” tutup Hendra.

( Rinto )

Berita Terkait

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya
Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah
Ancol Ucapkan Selamat HPN 2026, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi
Pelayanan Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga, Proses Perpanjangan STNK Dinilai Cepat dan Transparan
Saluran Tersumbat Sampah, Banjir Berulang Hantui Gang Damai Pulo Gebang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:19 WIB

BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:20 WIB

Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe

Senin, 16 Februari 2026 - 23:43 WIB

Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta

Senin, 16 Februari 2026 - 17:34 WIB

Sengketa Lahan Kunciran Jaya Memanas, Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan 2.300 Meter ke Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:58 WIB

Macet di Jalur Priok, Pengguna Tol Desak Solusi Pemerintah

Berita Terbaru

Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus Hari Raya Imlek 2026 kepada 44 warga binaan pemeluk agama Konghucu di seluruh Indonesia, Rabu (18/2).

Hukum & Kriminal

44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026

Rabu, 18 Feb 2026 - 11:35 WIB