Pemasangan U-ditch di Wilayah RW 02 Jembatan Besi Asal-asalan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan U-ditch pada pembangunan saluran air di wilayah Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat lebih tinggi dari jalan. (foto: mw)

Pemasangan U-ditch pada pembangunan saluran air di wilayah Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat lebih tinggi dari jalan. (foto: mw)

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Pembangunan saluran air di wilayah Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat terlihat amburadul dan terkesan asal-asalan. Bagaimana tidak, mulai dari pemasangan U-ditch yang tidak sesuai hingga pekerja tidak menggunakan APD jelas terlihat di lokasi pekerjaan.

Dalam pemasangan U-ditch, terlihat tidak diberi urugan pasir dan lantai kerja. Padahal, dasar saluran diberi urugan pasir dan lantai kerja agar U-ditch berada pada posisi yang stabil.

Selain itu, pemasangan U-ditch melebihi tinggi jalan bisa menimbulkan genangan air yang akan menyebabkan banjir, bahkan bisa merusak aspal yang menjadi masalah baru bagi warga sekitar dan pengguna jalan.

Para pekerja pada pembangunan saluran air di wilayah Kel Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Para pekerja pada pembangunan saluran air di wilayah Kel Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Selain pemasangan U-ditch yang terkesan asal-asalan, para pekerja pun tidak ada yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, saat memasang U-ditch, perlu mengenakan peralatan safety seperti helm, sepatu safety, rompi, dan sarung tangan karena termasuk dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat saat ini sedang melakukan pembangunan saluran air di Jalan Jembatan Besi, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pembangunan saluran air tersebut menggunakan U-ditch ukuran lebar-tinggi 80 sentimeter sepanjang 186 meter dan lebar 80 sentimeter dan tinggi 100 sentimeter.

Kewajiban K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam proyek drainase atau saluran air, antara lain: Mengutamakan keselamatan karyawan dan publik di atas peralatan perusahaan, Mengawasi karyawan dengan tepat, Menyediakan jalan masuk yang aman dan penerangan yang cukup, Memberikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga kerja, Memberikan jalur evakuasi keadaan darurat dan Memberikan P3K Kecelakaan Kerja.

Aturan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja diatur dalam UU Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja

Ditanya soal penerapan K3 pada pembangunan saluran air tersebut beberapa waktu lalu, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat, Purwanti tidak menjawab pertanyaan awak media. (mw)

Berita Terkait

Wali Kota Jakarta Timur Lepas 50 Peserta Pengenalan Wisata Religi 2026, Dorong Penguatan Nilai Sejarah dan Spiritualitas
Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur
Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC
BKPRMI DKI Jakarta dan BAZNAS RI Perkuat Gerakan Bersih Masjid, Sambut Ramadan dengan Spirit Kebersamaan
Alumni ’87 Bangkitkan Modal Sosial Lewat Reuni Akbar di JFS Cafe
Harmoni Imlek Nusantara Meriahkan Tahun Baru Imlek di Jantung Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:06 WIB

Wali Kota Jakarta Timur Lepas 50 Peserta Pengenalan Wisata Religi 2026, Dorong Penguatan Nilai Sejarah dan Spiritualitas

Senin, 2 Maret 2026 - 21:51 WIB

Safari Ramadan TP PKK Jakarta Timur, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial di Bulan Suci

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Sisir 397 Lapangan Padel, Gubernur Ancam Tutup dan Bongkar yang Tak Berizin

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:00 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Koridor 13, 24 Penumpang Luka: Sopir Diduga Tertidur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:18 WIB

Pemanggilan Eks Marketing BRI Warnai Perkembangan Kasus Dugaan Kredit Bermasalah Saung Intan PGC

Berita Terbaru