Dewan Kota Jakarta Pusat Periode 2024-2029 Resmi Bertugas

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, resmi melantik delapan anggota Dewan Kota (Dekot) untuk periode 2024-2029 dalam acara khidmat yang berlangsung di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. Pelantikan ini menandai awal pengabdian Dekot sebagai mitra pemerintah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah.

 

Dalam sambutannya, Arifin menekankan pentingnya peran Dewan Kota sebagai lembaga musyawarah yang mewakili tokoh masyarakat. “Kita berharap, kehadiran Dewan Kota yang baru ini semakin memperkuat sinergitas dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta Pusat,” ujarnya. usai melantik Dewan Kota Jakarta Pusat di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (30/12/2024).

Foto: Pelantikan Dewan Kota Jakarta Pusat: Langkah Menuju Kota yang Lebih Nyaman

 

 

Tugas dan Fungsi Dewan Kota

 

Dewan Kota bertugas mengakomodir kebutuhan masyarakat dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah. Meski tidak memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, Dekot memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan:

 

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

 

Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011.

 

Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2006.

 

 

Arifin juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Dekot dan pemerintah kota. “Sinergi ini harus saling melengkapi, mendukung, dan menyempurnakan untuk menjadikan Jakarta Pusat lebih tertib, bersih, dan nyaman,” tambahnya.

 

Jakarta Pusat, Miniatur Jakarta

 

Sebagai pusat dari ibu kota, Jakarta Pusat dianggap sebagai wajah Jakarta. “Orang pertama kali datang ke Jakarta pasti ke Jakarta Pusat. Semua ikon penting Jakarta ada di sini. Maka, kita harus menyajikan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” tegas Arifin. Kepada rekan media.

 

Ia juga menekankan bahwa meskipun status Jakarta telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta sesuai UU Nomor 2 Tahun 2024, fungsi Dewan Kota tetap sama. Dekot diharapkan terus mendampingi pemerintah kota dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 

Harapan dan Tantangan

 

Dengan tantangan besar seperti kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan, Dekot diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Program-program prioritas yang kita capai harus mengarah pada kehidupan kota yang lebih baik,” ujar Arifin.

 

Pelantikan delapan anggota Dewan Kota ini menjadi langkah awal menuju perbaikan dan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Jakarta Pusat.

 

 

Berita Terkait

PLN UID Jakarta Raya Realisasikan Listrik Berkeadilan untuk 123 Rumah Tangga
Truk Diduga Buang Limbah Tinja ke Saluran Air di Jaktim, Warga Resah dan Minta Penertiban
Solidkan Kerja Sama, Forsil RW Palmerah Undang Kapolsek dan LMK dalam Silaturahmi Warga
Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia
Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih
FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025
Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:14 WIB

PLN UID Jakarta Raya Realisasikan Listrik Berkeadilan untuk 123 Rumah Tangga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Truk Diduga Buang Limbah Tinja ke Saluran Air di Jaktim, Warga Resah dan Minta Penertiban

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Solidkan Kerja Sama, Forsil RW Palmerah Undang Kapolsek dan LMK dalam Silaturahmi Warga

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:18 WIB

Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih

Berita Terbaru

Mahasiswa Universitas Galuh Ciamis bersama aparatur Desa Jalatrang dan warga usai sosialisasi literasi hukum serta pengenalan aplikasi keuangan Siapik bagi pelaku UMKM, di Bale Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis,

Pendidikan

Mahasiswa Unigal Perkuat Literasi Hukum dan Keuangan di Jalatrang

Selasa, 26 Agu 2025 - 10:02 WIB

Jalan Baru di Ngranget, Petani Kini Lebih Mudah Kirim Hasil Panen

TNI & POLRI

Gotong Royong TNI dan Warga Hasilkan Akses Ekonomi di Ngranget

Senin, 25 Agu 2025 - 11:25 WIB