Diduga Dilindungi Oknum, Reklame Ilegal di Jakarta Selatan Tak Kunjung Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sejumlah papan reklame di kawasan jalan protokol Pondok Indah dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diduga melanggar aturan zonasi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021, kawasan tersebut termasuk dalam zona kendali ketat reklame. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, terutama Satpol PP Kota Jakarta Selatan.

 

Dugaan keterlibatan oknum Satpol PP semakin menguat setelah seorang pegawai Pemkot Jakarta Selatan yang enggan disebut namanya mengungkap adanya ‘perlindungan’ terhadap reklame ilegal tersebut. “Reklame-reklame itu yang saya tahu memang ada oknum Satpol PP di belakangnya,” ujar sumber tersebut pada Kamis (6/3/2025).

Foto: Misteri Papan Reklame Ilegal di Jakarta Selatan, Siapa di Baliknya?

 

Selain melanggar aturan, papan reklame yang berdiri tanpa izin di zona kendali ketat ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengendara dan pejalan kaki di sekitarnya. Selain itu, keberadaan reklame yang tidak terkendali menimbulkan polusi visual dan mengganggu estetika kota.

 

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame harus memenuhi syarat ketat agar tidak menimbulkan gangguan. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat banyak pelanggaran terus terjadi.

 

Pengamat kebijakan publik Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam menangani masalah ini. “Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” katanya, Rabu (26/2/2025) lalu.

 

Masyarakat sekitar pun mengungkapkan kekhawatiran mereka. Eka Maya (42), seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut, mengeluhkan keberadaan reklame ilegal yang semakin menjamur. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Meski sudah ada regulasi yang jelas, pelanggaran pemasangan reklame masih terus terjadi. Tanpa tindakan tegas dari Pemkot Jakarta Selatan dan Satpol PP, reklame ilegal ini akan terus menghiasi jalanan Ibu Kota tanpa kendali. Kini, semua mata tertuju pada aparat berwenang untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame liar yang merusak keindahan dan membahayakan masyarakat.*

Berita Terkait

Imbas Kerusuhan Kalibata, Pemprov DKI Pastikan Langkah Lanjutan Setelah Proses Hukum Rampung
Nurwayah Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana
MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga, Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat
Penertiban Angkot Sembarangan di Stasiun Cakung, Sudinhub Jakarta Timur Tindak Lanjut Lapdumas
Ketua KI DKI Tekankan Transparansi untuk Wujudkan Jakarta Kota Global
Pemilik Saung Intan Curhat: Omzet Lumayan tapi Beban Sewa & Biaya Tinggi Harap Pemerataan, Ini Kisahnya
Kegiatan Arisan Bulanan RW 07 Pererat Tali Silaturahmi dan Kebersamaan
BRI Unit Cililitan Besar Telusuri Ulang Kasus Sertifikat Nasabah: Kepala Unit Mulyono Minta Waktu Pelajari Permasalahan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:30 WIB

Imbas Kerusuhan Kalibata, Pemprov DKI Pastikan Langkah Lanjutan Setelah Proses Hukum Rampung

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:44 WIB

Nurwayah Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:23 WIB

MUI DKI Jakarta Dirikan Pusat Layanan Kesehatan dan Pemberdayaan Keluarga, Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:09 WIB

Penertiban Angkot Sembarangan di Stasiun Cakung, Sudinhub Jakarta Timur Tindak Lanjut Lapdumas

Senin, 8 Desember 2025 - 23:26 WIB

Ketua KI DKI Tekankan Transparansi untuk Wujudkan Jakarta Kota Global

Berita Terbaru

Foto: Koramil 0806-05/Kampak Peltu Rohadi bersama Kapolsek Kampak Iptu Singgih, didampingi Pelaksana Tugas Camat Kampak Drs. Budi Priyono, S.Sos. Kehadiran unsur TNI, Polri.

TNI & POLRI

Seleksi Kepala Dusun di Trenggalek Dikawal TNI–Polri

Minggu, 14 Des 2025 - 14:00 WIB

Olahraga padel kian digemari kalangan anak muda di Jakarta. Selain menjadi tren olahraga,

Entertainment

Padel Jadi Ajang Silaturahmi dan Gaya Hidup Sehat Anak Muda Jakarta

Minggu, 14 Des 2025 - 10:10 WIB