Diduga Dilindungi Oknum, Reklame Ilegal di Jakarta Selatan Tak Kunjung Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sejumlah papan reklame di kawasan jalan protokol Pondok Indah dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diduga melanggar aturan zonasi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021, kawasan tersebut termasuk dalam zona kendali ketat reklame. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, terutama Satpol PP Kota Jakarta Selatan.

 

Dugaan keterlibatan oknum Satpol PP semakin menguat setelah seorang pegawai Pemkot Jakarta Selatan yang enggan disebut namanya mengungkap adanya ‘perlindungan’ terhadap reklame ilegal tersebut. “Reklame-reklame itu yang saya tahu memang ada oknum Satpol PP di belakangnya,” ujar sumber tersebut pada Kamis (6/3/2025).

Foto: Misteri Papan Reklame Ilegal di Jakarta Selatan, Siapa di Baliknya?

 

Selain melanggar aturan, papan reklame yang berdiri tanpa izin di zona kendali ketat ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengendara dan pejalan kaki di sekitarnya. Selain itu, keberadaan reklame yang tidak terkendali menimbulkan polusi visual dan mengganggu estetika kota.

 

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame harus memenuhi syarat ketat agar tidak menimbulkan gangguan. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat banyak pelanggaran terus terjadi.

 

Pengamat kebijakan publik Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam menangani masalah ini. “Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” katanya, Rabu (26/2/2025) lalu.

 

Masyarakat sekitar pun mengungkapkan kekhawatiran mereka. Eka Maya (42), seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut, mengeluhkan keberadaan reklame ilegal yang semakin menjamur. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Meski sudah ada regulasi yang jelas, pelanggaran pemasangan reklame masih terus terjadi. Tanpa tindakan tegas dari Pemkot Jakarta Selatan dan Satpol PP, reklame ilegal ini akan terus menghiasi jalanan Ibu Kota tanpa kendali. Kini, semua mata tertuju pada aparat berwenang untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame liar yang merusak keindahan dan membahayakan masyarakat.*

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB