Diduga Dilindungi Oknum, Reklame Ilegal di Jakarta Selatan Tak Kunjung Ditertibkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Sejumlah papan reklame di kawasan jalan protokol Pondok Indah dan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diduga melanggar aturan zonasi. Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 100 Tahun 2021, kawasan tersebut termasuk dalam zona kendali ketat reklame. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, terutama Satpol PP Kota Jakarta Selatan.

 

Dugaan keterlibatan oknum Satpol PP semakin menguat setelah seorang pegawai Pemkot Jakarta Selatan yang enggan disebut namanya mengungkap adanya ‘perlindungan’ terhadap reklame ilegal tersebut. “Reklame-reklame itu yang saya tahu memang ada oknum Satpol PP di belakangnya,” ujar sumber tersebut pada Kamis (6/3/2025).

Foto: Misteri Papan Reklame Ilegal di Jakarta Selatan, Siapa di Baliknya?

 

Selain melanggar aturan, papan reklame yang berdiri tanpa izin di zona kendali ketat ini juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Tiang reklame yang tidak memenuhi standar keamanan dapat roboh sewaktu-waktu, mengancam pengendara dan pejalan kaki di sekitarnya. Selain itu, keberadaan reklame yang tidak terkendali menimbulkan polusi visual dan mengganggu estetika kota.

 

Menurut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame, pemasangan reklame harus memenuhi syarat ketat agar tidak menimbulkan gangguan. Namun, lemahnya pengawasan dan penegakan aturan membuat banyak pelanggaran terus terjadi.

 

Pengamat kebijakan publik Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menyoroti ketidaktegasan pemerintah dalam menangani masalah ini. “Ini bukan sekadar soal estetika, tapi juga keselamatan dan ketertiban umum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jakarta,” katanya, Rabu (26/2/2025) lalu.

 

Masyarakat sekitar pun mengungkapkan kekhawatiran mereka. Eka Maya (42), seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut, mengeluhkan keberadaan reklame ilegal yang semakin menjamur. “Reklame ini jelas melanggar aturan. Kami berharap pemerintah segera menertibkannya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

 

Meski sudah ada regulasi yang jelas, pelanggaran pemasangan reklame masih terus terjadi. Tanpa tindakan tegas dari Pemkot Jakarta Selatan dan Satpol PP, reklame ilegal ini akan terus menghiasi jalanan Ibu Kota tanpa kendali. Kini, semua mata tertuju pada aparat berwenang untuk segera mengambil langkah konkret. Jika tidak, maka wajah kota akan semakin dipenuhi reklame liar yang merusak keindahan dan membahayakan masyarakat.*

Berita Terkait

Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat
HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide
Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time
Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol
Hj. Kartika Oman: Insan Pers Tak Hanya Menyampaikan Informasi, Tapi Juga Peduli Kemanusiaan
Satu Forum, Beragam Generasi: Warga Tomang Asli Kembali Bersilaturahmi
Polda Metro Jaya Apresiasi Peserta Aksi, Arus Lalu Lintas Jakarta Berangsur Normal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:06 WIB

HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide

Rabu, 30 September 2026 - 12:50 WIB

Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time

Selasa, 29 September 2026 - 17:33 WIB

Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol

Berita Terbaru