Bikin Para Orangtua Khawatir, Toko Obat di Pisangan Baru Sekitaran Pondok Jati Diduga Jual Tramadol

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Penjualan obat keras golongan ‘G’ yang seharusnya diperjual-belikan dengan resep Dokter, diduga kuat beredar secara ilegal. Hasil investigasi, keberadaannya di Pisangan Baru, sekitaran rel kereta Pondok Jati, Matraman, Jakarta Timur belum terendus pihak Kepolisian.

 

Tim investigasi menyambangi tempat tersebut dan memperhatikan adanya transaksi obat sejenis tramadol, alprazolam dan lainnya.

 

Investigasi dilakukan kembali dengan mencoba melakukan transaksi memakai resep dokter. Namun resep dokter tak berlaku di toko itu, bahkan harga yang dijual untuk obat jenis alprazolam jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

 

Kami terus menggali informasi dan menanyakan tentang legalitas penjualan obat tersebut. Namun sang penjaga toko nampaknya mempunyai rahasia sehingga mencoba menelepon seseorang yang kami duga kuat adalah bos dari toko itu yang mengaku bernama Adi.

 

“Kan sudah pegang nomor saya, nanti bicara aja ya, atau saya kesana sekarang,” ucap Adi.

 

Tetapi kami terus mencoba menanyakan legalitas toko tersebut untuk menjual obat keras dan berani menjual jauh di atas HET, sehingga menyalahi aturan tentang perlindungan konsumen yang tertuang pada Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

 

Selain melanggar undang-undang perlindungan konsumen, imbas buruk akan rusaknya generasi muda. Karena mayoritas pembeli adalah sekitar usia 21 sampai 50 tahun.

 

Kami mengimbau warga Pisangan Baru dan sekitarnya untuk berhati-hati, jangan sampai ada orang datang berjualan hanya untuk merusak Pisangan Baru.

 

Keberadaan toko obat keras ini djuga diduga menjadi pemicu generasi muda untuk melakukan suatu kejahatan.

 

Menyampaikan kegelisahan para orangtua, kami mengimbau kepada Polres Jakarta Timur, Polsek Matraman, Kecamatan Matraman, Kelurahan Pisangan Baru, RT dan RW setempat, serta seluruh pihak terkait yang mempunyai kewenangan, agar segera menindak.

 

Kami juga berharap ada upaya antisipasi kebocoran informasi penindakan, sehingga meminimalisir dugaan penjual untuk bisa menghilangkan alat bukti serta menutup tokonya ketika ingin ditindak secara hukum.

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru