Warga RW 07 Sukapura Cilincing Tuntut Penghentian Alih Fungsi Lahan Fasos dan Fasum Jadi Komersial

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Puluhan warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya pada hari Senin, 5 Mei 2025 mendatangi Balai Kota Jakarta Utara untuk menyampaikan protes keras terkait dugaan alih fungsi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi kawasan komersial. Perwakilan warga, Parluhutan Simanjuntak, menyatakan bahwa alih fungsi lahan tersebut sangat merugikan warga.

“Alih fungsi lahan sangat merugikan warga. Yang seharusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah dijadikan lahan komersial,” kata Parluhutan, dikutip Okjakarta.com, dari berbagai sumber, Rabu (21/5/25).

Persoalan ini, menurutnya, telah berlangsung sejak 2010. Warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan melalui surat resmi, aksi unjuk rasa, hingga gugatan hukum. Pada 2016, Pemerintah Kota Jakarta Utara sempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan ruko tiga lantai yang dinilai melanggar peruntukan lahan.

Namun, pada 2024, pembangunan kembali berlanjut oleh pengembang baru. Warga pun mendesak agar Pemkot Jakarta Utara segera menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap proyek tersebut dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

Selain itu, warga juga menuntut pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan karena diduga cacat hukum. Mereka juga meminta agar lahan fasos dan fasum dikembalikan kepada warga sebagai hak masyarakat.

“Kami minta lahan yang sudah diubah menjadi lahan komersil tersebut dikembalikan ke keadaan semula. Semua pegawai dan pihak pengembang harus segera keluar dari lokasi,” tegas Parluhutan.

Warga berharap Pemkot Jakarta Utara menindaklanjuti tuntutan ini secara serius agar proyek tersebut dihentikan dan konflik yang telah berlangsung lama ini bisa segera terselesaikan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Walikota Depok Tinjau Pembangunan Puskesmas Pancoran Mas Baru
Nuklir Mulai Dilirik Jadi Penopang Energi Indonesia Menuju 2045
Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK
Kuliner Malam Pengurus PWI Jaya, Sop Kambing Sudi Mampir Bertahan Sejak 1969
Romo Yos Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Morotai: Laut Bukan Batas, Tapi Pemersatu
Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Pelayanan Ganti Nomor Polisi di BPKB Polda Metro Jaya Dinilai Makin Cepat dan Transparan
PAM JAYA Gandeng Mitra Global, Pemprov DKI Percepat Target Layanan Air Bersih 100 Persen
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WIB

Walikota Depok Tinjau Pembangunan Puskesmas Pancoran Mas Baru

Jumat, 4 September 2026 - 16:21 WIB

Nuklir Mulai Dilirik Jadi Penopang Energi Indonesia Menuju 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Batas 60 Hari Berakhir, Wabup Maybrat Desak OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Kuliner Malam Pengurus PWI Jaya, Sop Kambing Sudi Mampir Bertahan Sejak 1969

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Romo Yos Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Morotai: Laut Bukan Batas, Tapi Pemersatu

Berita Terbaru