Warga RW 07 Sukapura Cilincing Tuntut Penghentian Alih Fungsi Lahan Fasos dan Fasum Jadi Komersial

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

Foto: Puluhan Warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing Unras di Balai Kita Jakarta Utara, Senin (5/5/2025). (Dok-Istimewa).

JAKARTA – Puluhan warga RW 07, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 WIB, tepatnya pada hari Senin, 5 Mei 2025 mendatangi Balai Kota Jakarta Utara untuk menyampaikan protes keras terkait dugaan alih fungsi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) menjadi kawasan komersial. Perwakilan warga, Parluhutan Simanjuntak, menyatakan bahwa alih fungsi lahan tersebut sangat merugikan warga.

“Alih fungsi lahan sangat merugikan warga. Yang seharusnya menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum malah dijadikan lahan komersial,” kata Parluhutan, dikutip Okjakarta.com, dari berbagai sumber, Rabu (21/5/25).

Persoalan ini, menurutnya, telah berlangsung sejak 2010. Warga telah beberapa kali menyampaikan keberatan melalui surat resmi, aksi unjuk rasa, hingga gugatan hukum. Pada 2016, Pemerintah Kota Jakarta Utara sempat mengambil langkah tegas dengan menghentikan pembangunan ruko tiga lantai yang dinilai melanggar peruntukan lahan.

Namun, pada 2024, pembangunan kembali berlanjut oleh pengembang baru. Warga pun mendesak agar Pemkot Jakarta Utara segera menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap proyek tersebut dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan.

Selain itu, warga juga menuntut pembatalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan karena diduga cacat hukum. Mereka juga meminta agar lahan fasos dan fasum dikembalikan kepada warga sebagai hak masyarakat.

“Kami minta lahan yang sudah diubah menjadi lahan komersil tersebut dikembalikan ke keadaan semula. Semua pegawai dan pihak pengembang harus segera keluar dari lokasi,” tegas Parluhutan.

Warga berharap Pemkot Jakarta Utara menindaklanjuti tuntutan ini secara serius agar proyek tersebut dihentikan dan konflik yang telah berlangsung lama ini bisa segera terselesaikan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:32 WIB

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:24 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Berita Terbaru