Vidi Aldiano Hadapi Gugatan Hak Cipta Lagu “Nuansa Bening”, Tim Hukum Siap Buktikan Tidak Ada Pelanggaran

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa Hukum Vidi Aldiano, Yakub Hasibuan saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (15/6)

Foto: Kuasa Hukum Vidi Aldiano, Yakub Hasibuan saat Konferensi Pers di Jakarta, Minggu (15/6)

JAKARTA – Penyanyi Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan hukum terkait hak cipta lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan ini dilayangkan oleh dua pencipta lagu tersebut, Keenan Nasution dan Rudy Pekerti, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menanggapi hal ini, Vidi Aldiano didampingi tim kuasa hukum dari kantor pengacara Yakub Hasibuan menyatakan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh para pencipta lagu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata. Namun, kami tegaskan bahwa gugatan ini tidak berdasar. Kami akan buktikan itu di persidangan,” ujar Yakup Hasibuan kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (15/6).

Kuasa hukum juga mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa Vidi menghapus lagu tersebut dari Spotify karena mengakui kesalahan. Mereka menjelaskan bahwa penghapusan tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, bukan pengakuan bersalah.

“Vidi tidak menghapus lagu karena mengakui bersalah. Itu hanya bagian dari bentuk penghormatan atas proses hukum. Kami ingin semuanya berjalan dengan baik, transparan, dan adil,” lanjut Yakub.

Pihak Vidi juga menyayangkan nominal gugatan yang diajukan, yang disebut-sebut mencapai Rp24,5 miliar. Mereka menilai nilai tersebut tidak proporsional dan berharap proses ini bisa dikaji lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Sampai saat ini komunikasi secara langsung dari pihak penggugat belum banyak terjadi. Kami terbuka untuk mediasi, jika itu memungkinkan. Namun kami juga siap mengikuti proses hukum hingga selesai,” ujar Yakup.

Terkait jadwal sidang, persidangan lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025, dan tim hukum Vidi masih melengkapi berbagai dokumen legal yang dibutuhkan. Pihak keluarga dan kerabat dekat pun menyatakan dukungan penuh terhadap Vidi dalam menghadapi persoalan ini.

Meski kasus ini mengejutkan banyak pihak, tim hukum menegaskan bahwa hingga kini tidak ada pengakuan bersalah dari pihak Vidi Aldiano. Mereka juga meminta publik untuk menunggu hasil dari proses hukum dan tidak mengambil kesimpulan sepihak.

“Kami harap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan. Kami akan menyampaikan jawaban dan pembuktian di persidangan secara lengkap,” tutup Yakub.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak
Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan
Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri
Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar
Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya
Rakor Pemkab Tangerang di Hotel Mewah Bandung Disorot: Efisiensi Anggaran Dipertanyakan
Terdakwa Kasus Kredit Macet BNI Lia Hertika Menangis Saat Pledoi, Mohon Dibebaskan Demi Anak
Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Polri Tangani Laporan Sengketa Lahan Budiman Tiang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:25 WIB

Penggeledahan Beruntun KPK di HSU dan Jakarta Timur, Jejak Pemerasan Kajari Terkuak

Senin, 22 Desember 2025 - 22:51 WIB

Sidang Tuntutan Perkara PJBG PGN–IAE, Kuasa Hukum Danny Praditya Nilai Dakwaan Jaksa Ugal-ugalan dan Bertentangan Fakta Persidangan

Senin, 22 Desember 2025 - 15:51 WIB

Datang dari Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung Adukan Dugaan Pengusiran hingga Diskriminasi ke Mabes Polri

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:10 WIB

Warga Depok Laporkan Dugaan Pengeroyokan di Tempat Biliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:06 WIB

Pembunuhan dan Penculikan di Pasar Rebo: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan 15 Terdakwa dari Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Foto: Petugas memberikan penjelasan kepada warga yang memanfaatkan layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (25/12/2025).

News Metropolitan

Libur Natal, Kantah Jakarta Barat Tetap Layani Urusan Pertanahan Warga

Kamis, 25 Des 2025 - 22:20 WIB

Foto: Pohon tumbang akibat kekurangan tanah merah dan tertiup angin kencang.

Wali Kota Jakarta Pusat

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Gambir, Jakarta Pusat

Kamis, 25 Des 2025 - 21:18 WIB