JAKARTA – Artis Kimberly Ryder hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Edward Akbar. Dalam pertemuan tersebut, Kimberly bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak penyidik.
Kehadiran Kimberly ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan ke kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan satu unit mobil yang hingga kini belum dikembalikan oleh Edward, meskipun secara hukum kendaraan tersebut atas nama Kimberly.
“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti SP2HP dari penyidik. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa saudara Edward belum juga memenuhi undangan mediasi dari Polres, baik yang pertama maupun yang kedua. Bahkan kami sempat kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” ujar Machi Achmad kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Edward tidak lagi diwakili oleh kuasa hukum lamanya, dan hingga saat ini keberadaannya sulit dilacak. Komunikasi pun disebut telah terputus, termasuk kontak mengenai anak-anak hasil pernikahan mereka.
Mediasi Gagal, Penyelidikan Berlanjut
Menurut Machi, mediasi yang telah dijadwalkan dua kali sebelumnya gagal karena Edward tidak hadir. Hal ini menghambat proses penyelidikan, padahal mediasi sangat penting untuk membahas sejumlah persoalan yang belum selesai, termasuk terkait hak anak dan kepemilikan aset bersama seperti rumah di Bali dan kendaraan tersebut.
“Penyidik meminta agar saudara Edward segera datang dan membawa serta mobil yang menjadi objek perkara. Kami menduga mobil tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan klien kami. Jika benar, maka unsur pidana akan semakin kuat,” jelas Machi.
Penyelidik dari Polres Jakarta Selatan dikabarkan akan mengirimkan surat panggilan ulang, sekaligus melakukan pengecekan langsung ke alamat yang diduga sebagai tempat tinggal Edward saat ini. Namun, surat undangan sebelumnya telah kembali karena alamat tidak ditemukan.
Kimberly: “Kami Hanya Ingin Selesaikan dengan Baik”
Dalam kesempatan tersebut, Kimberly mengungkapkan harapannya agar kasus ini segera selesai dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga menyebut bahwa selama ini tidak ada komunikasi atau perhatian dari Edward terhadap anak-anak mereka.
“Saya datang bukan untuk memperpanjang urusan, tapi ingin menyelesaikan semuanya secara baik. Kami ingin mediasi, duduk bersama, membicarakan rumah, mobil, dan tentunya anak-anak. Sayangnya, sampai sekarang dia belum juga datang,” ungkap Kimberly.
Saat ditanya hubungan pribadinya saat ini, Kimberly memilih tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyebut dirinya sedang fokus membesarkan anak-anak dan tidak tertutup terhadap kemungkinan membuka hati lagi, meskipun tidak ingin terburu-buru dan berharap pasangan di luar kalangan selebritis.
Status Hukum: Masih Penyelidikan
Hingga kini, kasus dugaan penggelapan mobil tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Untuk dapat naik ke tingkat penyidikan, dibutuhkan bukti kuat bahwa mobil tersebut telah dijual atau digadaikan tanpa seizin pemilik sah.
“Kami berharap Polres Jakarta Selatan bertindak tegas agar kasus ini segera terang benderang. Kalau benar mobil itu dijual diam-diam, itu masuk unsur pidana penggelapan Pasal 372 KUHP,” ujar Machi Achmad menutup pernyataannya.
Kimberly pun menyampaikan pesan terbuka kepada Edward untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan yang ada secara langsung demi masa depan anak-anak mereka.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin