Jangan Jadi Dana Siluman Dana 5% Yang di Atur UU DKJ Baiknya Dikelolah LMK Bukan Liding Sektor

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Menanggapai dana 5% yang akan dikucurkan perkelurahan sesuai UU DKJ (Undang Undang Khusus Jakarta) selayaknya dikelolah oleh LMK (Lembaga Masyarakat Kelurahan), sebab, katanya, berdasarkan pengalaman LMK sudah lama berdiri sebagai mitra kelurahan.


Bila menilik perkataan PJ Gubernur Heru Budi Hartono di Balai Kota (29/4/2024) bahwa dana 5% yang akan dikucurkan di kelurahan sudah diterapkan DKI Jakarta melalui liding sektor samping sepertinya kurang tepat.


“Faktor keterbukaan dan tranparansi secara langsung oleh masyarakat kurang terdeteksi sampai ke warga Rt/Rw. Jadi kontrol langsung buat masyarakat sangat berdampak,” ujar Robert Siagian Sekertaris GPM (Gerakan Pemuda Marhaenisme) DKI Jakarta yang juga pemerhati sosial kemasyrakatan, Rabu (1/5/2024).

Masihnya, apa yang maksud Pj Gubernur Heru Budi dana tersebut sudah ada sebelumnya dan digunakan melalui Pengairan, Bina Marga, Sosial, Taman dll itu boleh saja. Namun pengelolahnya tidak tidak terasa secara langsung karena masyarakat tidak dilibatkan secara langsung.

“Bila masyarakat dilibatkan secara langsung, paling tidak ada kontrol dan ada rasa tanggung jawab masyarakat terhadap progrom itu. Rasa memiliki ada pada masyarakat,” tukasnya.

Tambahnya, apalagi LMK ada rencanaya ada penambahan masa jabatan 5 tahun terkait perubahan Perda No 5 Tahun 2010. Sehingga kedepan katanya anggota LMK akan lebih aktif dan dekat dengan warga, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membantu kegiatan di tingkat RT (Rukun Warga) dan RW (Rukun Warga) serta  Pemerintahan Kelurahan sebagai mitra.

“LMK dapat membantu/berperan terhadap pembanguan wilayah melalui Musrenbang mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan,” imbunya

Berita Terkait

Penutupan Gema Ramadhan Cakung Barat Jadi Momentum Perkuat Spiritualitas dan Solidaritas Warga
Yayasan Permata Sanny Peduli dan YPJI Salurkan Ratusan Paket Lebaran untuk Jurnalis dan Masyarakat Rentan
Wali Kota Jakbar Apresiasi Peran Media dalam Buka Puasa Bersama Jurnalis
Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan
Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim
Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan
Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01 WIB

Penutupan Gema Ramadhan Cakung Barat Jadi Momentum Perkuat Spiritualitas dan Solidaritas Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:57 WIB

Wali Kota Jakbar Apresiasi Peran Media dalam Buka Puasa Bersama Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:08 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:12 WIB

Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 14:32 WIB

Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB