Topik Barang Bukti

Foto: Ilustrasi Merkuri, yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3), memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan manusia dan lingkungan apabila tidak dikelola secara tepat. (Dok-Istimewa)

Berita

Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri

Berita | Kejaksaan | Rabu, 15 April 2026 - 19:27 WIB

Rabu, 15 April 2026 - 19:27 WIB

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan barang bukti berbahaya dengan mengikuti sosialisasi Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025…