Topik Konsumen Apartemen Hongkong Kingland

Foto: Sejumlah konsumen apartemen Hongkong Kingland yang terletak di Pakulunan, Tangerang, Banten, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait proyek apartemen yang hingga kini belum diserahterimakan kepada pembeli. Laporan tersebut didampingi oleh kuasa hukum para konsumen, Ade Eka Putra, S.H., Sabtu (9/5/2026). (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Konsumen Apartemen Hongkong Kingland Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Polda Metro Jaya, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Hukum & Kriminal | Polri | Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:47 WIB

JAKARTA – Sejumlah konsumen apartemen Hongkong Kingland yang terletak di Pakulunan, Tangerang, Banten, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan…