Topik Okjaakarta com

Dugaan pelanggaran aturan tata bangunan kembali mencuat di Ibu Kota. Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 106, RT 02 RW 09, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, disinyalir berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin wajib yang seharusnya dipenuhi sebelum aktivitas pembangunan dilakukan.

Jakarta Pusat

Diduga Langgar Aturan, Bangunan di Kramat Raya Berdiri Tanpa Izin PBG

Jakarta Pusat | Senin, 30 Maret 2026 - 15:08 WIB

Senin, 30 Maret 2026 - 15:08 WIB

JAKARTA – Dugaan pelanggaran aturan tata bangunan kembali mencuat di Ibu Kota. Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 106, RT 02…

Pemerintah menjadikan penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah sebagai salah satu fokus strategis untuk menjaga keseimbangan devisa nasional. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden agar arus keluar devisa (cash outflow) dapat ditekan dan arus masuk devisa (cash inflow) ditingkatkan

Blog

Pemerintah Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji-Umrah untuk Jaga Keseimbangan Devisa

Blog | Minggu, 15 Februari 2026 - 14:09 WIB

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:09 WIB

Jakarta — Pemerintah menjadikan penguatan ekosistem ekonomi haji dan umrah sebagai salah satu fokus strategis untuk menjaga keseimbangan devisa nasional. Langkah ini sejalan dengan…