Ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam Akan Laporkan Oknum Wartawan ke Pihak kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ok jakarta.com – Terkait adanya diduga pemberitaan terhadap ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam di beberapa media online terkait adanya dugaan premanisme di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Am pada Jumat (20/09/2024) angkat bicara mengatakan pemberitaan itu hoak dan fitnah bahwasanya yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

Selanjutnya, Am mengatakan sangat bahwa dirinya sangat kaget karena
ada beberapa media online yang menyebut dan membawa namanya terkait premanisme tanpa adanya bukti dan konfirmasi.

Am juga mempertanyakan kenapa media online tersebut menayangkan berita tanpa konfirmasi terdahulu, “Apa begitu kode etik wartawan, kenapa saya menyatakan seperti itu? karena saya membaca di media online itu hanya seperti fitnah dan opini saja, yang dimana tidak ada disebutkan nama narasumber korban, data, fakta dan konfirmasi terhadap saya yang bersangkutan, akan tetapi sudah berani menyimpulkan” katanya.

Am juga merasa kecewa terhadap sejumlah oknum wartawan seperti ini yang menurutnya melanggar kode etik jurnalistik, tidak ada narasumner, data dan konfirmasi, “Maka dari itu saya dengan waktu dekat ini akan kordinasi dengan tim hukum saya untuk segera melakukan somasi terhadap oknum wartawan tersebut dan apabila tidak ada itikad baik maka saya bersama tim hukum akan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik & Pasal 311 ayat 1 KUHP terkait fitnah dengan menuduh orang lain dengan tidak benar adanya” jelasnya.

Kepada awak media, Am mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua organisasi Masyarakat di wilayah Tanjung Duren Utara bersama warga tidak ada masalah apa-apa, “Malahan saya itu rutin, sering mengadakan santunan anak yatim, sosial dan pengajian rutin di posko FBR Gardu 0364 setiap seminggu sekali, jadi apa yang dituduhkan semua itu tidak benar” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Am juga berharap agar oknum wartawan yang dimaksud mendapat tindakan tegas. Menurutnya, ia sangat merasa dirugikan terkait pemberitaan hoak tersebut yang tidak benar adanya, “Karena hubungan kami dengan tiga pilar Grogol Petamburan terlihat baik dan selalu bersinergi dalam bidang apapun, jadi apabila saya dituduh kordinasi dengan oknum tiga pilar itu dipastikan tidak benar adanya, itu hanya opini adu domba saja” tutupnya.

Berita Terkait

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital
GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau
Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik
Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar
Sindikat Internasional Narkoba Modus Vape Digulung di Bandara Soetta
DJKI Tegaskan Pembatalan Merek PITI Sesuai Putusan Inkracht, Pastikan Kepastian Hukum Merek Nasional
Intimidasi terhadap Jurnalis Kembali Terjadi, Radarbuana Group Desak Penegak Hukum Usut Tuntas
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:05 WIB

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Januari 2026 - 15:28 WIB

GEMARI Jakarta Kritik KPK Dinilai Inkonsisten Terapkan KUHAP Baru dalam Perkara Plt Gubernur Riau

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:50 WIB

Nadiem Makarim dan Yudisialisasi Kebijakan Publik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:10 WIB

Ditjenpas Gelar Tes Urin Massal, Libatkan 23 Ribu Warga Binaan di Seluruh Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:27 WIB

Gudang Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp400 Miliar Digerebek di Pekanbaru, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp213 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar silaturahmi dengan para pemimpin redaksi media nasional sebagai upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah dan publik

Hukum & Kriminal

Menkum Supratman Temui Pemred, Bahas KUHP hingga Transformasi Digital

Senin, 12 Jan 2026 - 17:05 WIB