Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kimberley Ryder saat wawancara di Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok/Fhm/Okj)

Foto: Kimberley Ryder saat wawancara di Polres Metro Jakarta Selatan. (Dok/Fhm/Okj)

JAKARTA – Artis Kimberly Ryder hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan kendaraan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya, Edward Akbar. Dalam pertemuan tersebut, Kimberly bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak penyidik.

Kehadiran Kimberly ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan ke kepolisian. Laporan tersebut berkaitan dengan satu unit mobil yang hingga kini belum dikembalikan oleh Edward, meskipun secara hukum kendaraan tersebut atas nama Kimberly.

“Kami datang hari ini untuk menindaklanjuti SP2HP dari penyidik. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa saudara Edward belum juga memenuhi undangan mediasi dari Polres, baik yang pertama maupun yang kedua. Bahkan kami sempat kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” ujar Machi Achmad kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/6).

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa Edward tidak lagi diwakili oleh kuasa hukum lamanya, dan hingga saat ini keberadaannya sulit dilacak. Komunikasi pun disebut telah terputus, termasuk kontak mengenai anak-anak hasil pernikahan mereka.

Mediasi Gagal, Penyelidikan Berlanjut

Menurut Machi, mediasi yang telah dijadwalkan dua kali sebelumnya gagal karena Edward tidak hadir. Hal ini menghambat proses penyelidikan, padahal mediasi sangat penting untuk membahas sejumlah persoalan yang belum selesai, termasuk terkait hak anak dan kepemilikan aset bersama seperti rumah di Bali dan kendaraan tersebut.

“Penyidik meminta agar saudara Edward segera datang dan membawa serta mobil yang menjadi objek perkara. Kami menduga mobil tersebut telah dijual tanpa sepengetahuan klien kami. Jika benar, maka unsur pidana akan semakin kuat,” jelas Machi.

Penyelidik dari Polres Jakarta Selatan dikabarkan akan mengirimkan surat panggilan ulang, sekaligus melakukan pengecekan langsung ke alamat yang diduga sebagai tempat tinggal Edward saat ini. Namun, surat undangan sebelumnya telah kembali karena alamat tidak ditemukan.

Kimberly: “Kami Hanya Ingin Selesaikan dengan Baik”

Dalam kesempatan tersebut, Kimberly mengungkapkan harapannya agar kasus ini segera selesai dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga menyebut bahwa selama ini tidak ada komunikasi atau perhatian dari Edward terhadap anak-anak mereka.

“Saya datang bukan untuk memperpanjang urusan, tapi ingin menyelesaikan semuanya secara baik. Kami ingin mediasi, duduk bersama, membicarakan rumah, mobil, dan tentunya anak-anak. Sayangnya, sampai sekarang dia belum juga datang,” ungkap Kimberly.

Saat ditanya hubungan pribadinya saat ini, Kimberly memilih tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyebut dirinya sedang fokus membesarkan anak-anak dan tidak tertutup terhadap kemungkinan membuka hati lagi, meskipun tidak ingin terburu-buru dan berharap pasangan di luar kalangan selebritis.

Status Hukum: Masih Penyelidikan

Hingga kini, kasus dugaan penggelapan mobil tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Untuk dapat naik ke tingkat penyidikan, dibutuhkan bukti kuat bahwa mobil tersebut telah dijual atau digadaikan tanpa seizin pemilik sah.

“Kami berharap Polres Jakarta Selatan bertindak tegas agar kasus ini segera terang benderang. Kalau benar mobil itu dijual diam-diam, itu masuk unsur pidana penggelapan Pasal 372 KUHP,” ujar Machi Achmad menutup pernyataannya.

Kimberly pun menyampaikan pesan terbuka kepada Edward untuk hadir dan menyelesaikan permasalahan yang ada secara langsung demi masa depan anak-anak mereka.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Ombudsman Awasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026, Soroti Transisi Kementerian dan Layanan Jemaah
Diduga Rekayasa Kasus Rahmadi, Massa Desak Kompol DK Diperiksa dan Dipecat
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika Terselubung di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Ditangkap
Eks Kepala DLH DKI Jadi Tersangka
Disahkan Setelah 22 Tahun, UU PPRT Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Refleksi Kartini 2026, Cornelia Agatha: Menjaga Api Perjuangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih Siap Tayang, Angkat Teror Pesugihan dan Ujian Persahabatan
Anak Tiri Bunuh Perempuan di Curug, Polisi Ungkap Pelaku Positif Narkotika
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:06 WIB

Ombudsman Awasi Ketat Penyelenggaraan Haji 2026, Soroti Transisi Kementerian dan Layanan Jemaah

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Diduga Rekayasa Kasus Rahmadi, Massa Desak Kompol DK Diperiksa dan Dipecat

Rabu, 22 April 2026 - 09:19 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Narkotika Terselubung di Apartemen Tangerang, WN Malaysia Ditangkap

Selasa, 21 April 2026 - 19:34 WIB

Eks Kepala DLH DKI Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 15:16 WIB

Disahkan Setelah 22 Tahun, UU PPRT Tegaskan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah bhiksu bersama tokoh lintas komunitas dan insan pers mengikuti doa lintas spiritualitas di kawasan Gunung Padang, Rabu (22/4/2026).

Kemanusiaan

Gunung Padang Jadi Titik Doa Lintas Iman untuk Selamatkan Bumi

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:19 WIB