Eks Kepala DLH DKI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan yang tertimbun longsor sampah di TPST Bantargebang, sementara puluhan warga memadati lokasi menyaksikan proses penyelamatan, Selasa (21/4/2026).

Foto: Alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan yang tertimbun longsor sampah di TPST Bantargebang, sementara puluhan warga memadati lokasi menyaksikan proses penyelamatan, Selasa (21/4/2026).

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan menegaskan sikap patuh pada proses hukum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut status tersangka yang disematkan kepada Asep merupakan konsekuensi dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan. Ia menegaskan, Pemprov tidak akan melakukan intervensi dan memilih mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah tunduk pada hukum. Ketika proses itu berjalan dan menghasilkan konsekuensi, maka harus dijalankan,” kata Rano di Balai Kota, Selasa (21/4/2026).

Kasus longsor di TPST Bantargebang kembali menyorot lemahnya tata kelola sampah ibu kota. Insiden tersebut tidak hanya berdampak pada operasional pengolahan sampah, tetapi juga memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan mitigasi risiko di fasilitas pengelolaan sampah terbesar Jakarta itu.

Rano menegaskan, Pemprov DKI akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum sekaligus mempercepat pembenahan sistem yang dinilai masih memiliki celah. Ia menyebut Gubernur telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Fokus kami bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan perbaikan berjalan cepat, terukur, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain pembenahan di tingkat hulu, Pemprov juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Edukasi pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi kunci untuk menekan beban di Bantargebang yang selama ini menjadi titik akhir mayoritas limbah Jakarta.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemprov DKI dalam membenahi persoalan klasik ibu kota: sampah yang terus menumpuk, sistem yang kerap tambal sulam, serta pengawasan yang dipertanyakan setiap kali insiden terjadi.

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu di Palmerah, Pasangan Kekasih Diamankan Bersama Barang Bukti
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:22 WIB

Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS

Berita Terbaru