Eks Kepala DLH DKI Jadi Tersangka

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan yang tertimbun longsor sampah di TPST Bantargebang, sementara puluhan warga memadati lokasi menyaksikan proses penyelamatan, Selasa (21/4/2026).

Foto: Alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi kendaraan yang tertimbun longsor sampah di TPST Bantargebang, sementara puluhan warga memadati lokasi menyaksikan proses penyelamatan, Selasa (21/4/2026).

JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan menegaskan sikap patuh pada proses hukum.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyebut status tersangka yang disematkan kepada Asep merupakan konsekuensi dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan. Ia menegaskan, Pemprov tidak akan melakukan intervensi dan memilih mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

“Pemerintah daerah tunduk pada hukum. Ketika proses itu berjalan dan menghasilkan konsekuensi, maka harus dijalankan,” kata Rano di Balai Kota, Selasa (21/4/2026).

Kasus longsor di TPST Bantargebang kembali menyorot lemahnya tata kelola sampah ibu kota. Insiden tersebut tidak hanya berdampak pada operasional pengolahan sampah, tetapi juga memicu pertanyaan publik terkait pengawasan dan mitigasi risiko di fasilitas pengelolaan sampah terbesar Jakarta itu.

Rano menegaskan, Pemprov DKI akan mendukung langkah-langkah penegakan hukum sekaligus mempercepat pembenahan sistem yang dinilai masih memiliki celah. Ia menyebut Gubernur telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Fokus kami bukan hanya pada proses hukum, tetapi juga memastikan perbaikan berjalan cepat, terukur, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain pembenahan di tingkat hulu, Pemprov juga menyoroti pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Edukasi pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi kunci untuk menekan beban di Bantargebang yang selama ini menjadi titik akhir mayoritas limbah Jakarta.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemprov DKI dalam membenahi persoalan klasik ibu kota: sampah yang terus menumpuk, sistem yang kerap tambal sulam, serta pengawasan yang dipertanyakan setiap kali insiden terjadi.

Reporter: Yoga Stevian

Berita Terkait

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim
Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

Sengketa Hak Asuh Anak Ruben Onsu-Sarwendah Memanas, Deolipa Yumara Soroti 5 Faktor Pertimbangan Hakim

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru

Foto: (kanan) Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, (kiri) Ketua Umum FSPPI Dr. Rizal Djibran. (Dok: Istimewa)

Entertainment

Baleg DPR Dorong Blueprint FSPPI untuk Pembenahan Ekosistem Perfilman

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:07 WIB