PAPUA – Dinamika penataan jabatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua kembali menjadi sorotan publik. Salah satu tokoh Muslim Papua, H. Abdul Qahar Yelipele, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan pandangan kritis sekaligus harapan kepada pimpinan Kementerian Agama agar memastikan tata kelola jabatan berjalan profesional, berimbang, serta mencerminkan semangat moderasi beragama.
Dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026), Abdul Qahar menyoroti pentingnya komposisi kepemimpinan di Kanwil Kemenag Papua, khususnya pada posisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), hingga Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU). Ia menilai jabatan-jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda administrasi, kepegawaian, keuangan, dan pelayanan lintas bidang keagamaan.
“Jabatan Kasubag TU bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak yang menentukan efektivitas layanan Kementerian Agama di daerah. Karena itu, aspek kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap kehidupan keagamaan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Abdul Qahar menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan institusi milik seluruh pemeluk agama di Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan penempatan jabatan di dalamnya harus mencerminkan prinsip inklusivitas dan keadilan.
Menurutnya, komposisi pejabat yang berasal dari latar belakang agama berbeda bukanlah persoalan, selama tetap mengedepankan profesionalisme dan kapasitas individu. “Kementerian Agama harus menjadi rumah bersama. Penempatan pejabat tidak boleh didasarkan pada kedekatan personal atau identitas semata, melainkan pada kualifikasi dan kompetensi,” katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya proses asesmen dalam pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kemenag. Proses tersebut, kata dia, harus dilakukan secara objektif untuk memastikan setiap pejabat memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Dalam konteks ini, jabatan di bidang tata usaha dinilai membutuhkan kombinasi kemampuan manajerial dan pemahaman terhadap konteks layanan keagamaan. Hal ini karena unit tata usaha berperan dalam mendukung seluruh bidang, mulai dari Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha.
“Pejabat TU harus memahami realitas pelayanan keagamaan di lapangan, termasuk pendidikan agama dan pembinaan umat. Dengan begitu, kebijakan administratif yang diambil benar-benar relevan dan efektif,” jelasnya.
Lebih jauh, Abdul Qahar menekankan bahwa struktur organisasi yang majemuk di lingkungan Kanwil Kemenag justru menjadi cerminan penguatan moderasi beragama. Kolaborasi lintas keyakinan di internal lembaga dinilai sebagai kekuatan untuk menjaga harmoni dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Abdul Qahar menyebut, nilai-nilai keagamaan seperti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas harus menjadi landasan dalam pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tidak hanya profesional, tetapi juga berlandaskan nilai spiritual.
Dalam pernyataannya, Abdul Qahar juga menyampaikan harapan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia agar meninjau kembali pelantikan salah satu pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Papua, yakni Gatut Aryoko, S.Th., yang dilantik pada 22 April 2025.
Permintaan tersebut, menurutnya, bukan semata-mata persoalan personal, melainkan bagian dari upaya menjaga prinsip keadilan, profesionalisme, dan keseimbangan dalam tata kelola organisasi.
“Kami berharap ada evaluasi yang objektif demi memastikan bahwa seluruh pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memenuhi kriteria yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sebagai wilayah dengan tingkat keberagaman yang tinggi, Papua membutuhkan pendekatan yang sensitif dan inklusif dalam pengelolaan urusan keagamaan. Abdul Qahar menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama harus menjadi prioritas utama, termasuk dalam penataan birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana damai dan mengedepankan dialog konstruktif dalam menyikapi perbedaan.
“Salam kerukunan, salam damai untuk kita semua. Mari kita jaga Papua sebagai tanah yang penuh toleransi dan kebersamaan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua maupun Kementerian Agama RI terkait tanggapan atas pernyataan tersebut.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































