BOGOR — Karantina DKI Jakarta melepas ekspor komoditas olahan daging kepiting (pasteurized crab meat) seberat 4.677 kilogram atau sekitar 4,6 ton menuju Belgia pada Selasa (21/4). Nilai ekspor produk perikanan tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
Kegiatan pemeriksaan fisik dilakukan di Bogor oleh petugas Karantina DKI Jakarta, Didi Wahyudi dan Fathi Alauddin Sulthan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesesuaian jenis dan jumlah komoditas dengan dokumen ekspor yang diajukan, sekaligus menjamin kredibilitas produk perikanan Indonesia di pasar internasional.
Produk yang diekspor merupakan daging kepiting rajungan (Portunus sp.) yang telah melalui proses pasteurisasi dan dikemas dalam bentuk kaleng higienis. Komoditas ini dinilai memiliki nilai tambah tinggi karena kandungan gizi, mulai dari protein, omega-3, vitamin B12, hingga zinc, serta rendah lemak.
Kepala Karantina DKI Jakarta, Amir Hasanuddin, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ekspor tersebut. Ia menegaskan bahwa produk yang dikirim telah memenuhi standar ketat pasar Eropa.
“Ekspor bernilai miliaran rupiah ini membuktikan bahwa standar pengolahan perikanan kita telah memenuhi ekspektasi pasar Eropa yang sangat ketat. Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk ini dipastikan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK),” ujar Amir.
Ia menambahkan, Karantina DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran perdagangan komoditas perikanan Indonesia, sekaligus menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor.
Selain fungsi fasilitasi perdagangan, Karantina juga menegaskan perannya dalam melindungi sumber daya hayati nasional serta mencegah penyebaran hama dan penyakit antarnegara. Upaya pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.
Karantina DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi prosedur karantina serta meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian ekosistem laut.




































