Opini G30S di Sosmed dan reaksi publik

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BeritadiSosmed, okjakarta.com – Mendekati Peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI), pembahasan di laman akun Space X/Twitter @imhaveumine menghadirkan informasi yang beredar di masyarakat terkait opini.

Dengan menghadirkan dua akun sebagai pembicara, @prince_tb_king yang kurang setuju dengan adanya stigma buruk terhadap komunis.

“Stigma itu membahayakan kedepannya, gua ga membakar lagi kebencian itu. Tapi jadi kurang relevan kalau hanya sisi buruknya aja yang diangkat,” ketus akun @prince_tb_king

Di sisi lain, akun @dhemith_is_back menganggap hal itu wajar terjadi, akan tetapi menurutnya sejak 2023, mantan hingga keluarga ex-PKI bisa mendaftar TNI/POLRI, sebagai tanda bahwa stigma itu tidak berefek besar.

“Ga ada stigma, dari tahun 2023, ex atau keluarga PKI bisa mendaftar TNI/POLRI. Jadi apa yang lu anggap stigma itu membahayakan?”

Sebagai moderator dalam pembicaraan di laman X/Twitter, akun @nitsabi berharap adanya kepedulian untuk tidak merawat dendam pada sebuah sejarah secara berlebihan.

“Kejadian ini sudah lama. Apakah kalian setuju terhadap masalah yang tidak dialami generasi hari ini? Setuju dendam yang berkepanjangan? Harusnya kita perkecil masalah itu untuk merawat peradaban” jelas akun @nitsabi

Sumber: https://x.com/i/spaces/1djGXrXemERxZ

Penulis : Ghanny Azhari

Berita Terkait

Marsda Budhi Achmadi: Profesionalisme Militer Tak Lagi Sekadar Kemampuan Tempur
Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital
Ombudsman RI Terbitkan 203 Kajian Pencegahan Maladministrasi, Dorong Reformasi Pelayanan Publik
Semangat Hari Bhayangkara, TNI-Polri Trenggalek Teguhkan Kolaborasi untuk Kamtibmas
Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas
Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana
Ahli TPPU Yenti Garnasih: Istri Penerima Nafkah Rutin Tak Bisa Serta-Merta Dipidana
Restorative Justice di Era Digital, Dr. Sheha Habib: Aparat Sulit “Bermain” dalam Proses Perdamaian
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:51 WIB

Marsda Budhi Achmadi: Profesionalisme Militer Tak Lagi Sekadar Kemampuan Tempur

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:12 WIB

Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA, Prabowo Fokus Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah hingga Ruang Digital

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:08 WIB

Semangat Hari Bhayangkara, TNI-Polri Trenggalek Teguhkan Kolaborasi untuk Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Yusril dan MenPANRB Bahas Penguatan Kelembagaan Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:02 WIB

Ahli TPPU Soroti Dakwaan terhadap Istri Pemilik Pitulas Garage: Tidak Semua Penerima Nafkah Bisa Dipidana

Berita Terbaru