Investasi Ponzi Mulai Bermunculan, Masyarakat Desak Peran Aktif Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rita, diketahui sebagai admin Grapixai.

Rita, diketahui sebagai admin Grapixai.

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Ponzi ditangkap dan dipenjara setelah menyebabkan kerugian senilai sekitar $20 juta dollar bagi para “penanam modalnya”.

Di Indonesia sendiri saat ini banyak bermunculan bisnis dengan skema ponzi yang baru-baru ini merugikan ribuan masyarakat Indonesia dari berbagai provinsi lewat bisnis ponzi Grapixai.

Grapixai sendiri berjalan mulus hingga 6 bulan dengan legalitas yang dimilikinya lewat PT Grapixai Techno Indonesia yang terdaftar di Kemenkum HAM yang berakhir merugikan ribuan masyarakat dengan kerugian per anggota hingga ratusan juta rupiah.

Setelah Grapixai, mulai bermunculan skema yang sama. Bahkan tersebar nama-nama bisnis bermodus investasi yang berujung penipuan (scam).

Kebutuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat membuat sebagian orang mau mengikuti bisnis dengan skema ponzi.

Terlepas dari hal tersebut, bermunculannya bisnis dengan skema ponzi harus bisa diatasi pemerintah agar tidak merugikan masyarakat.

Selain edukasi, pemerintah juga diminta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas bisnis skema ponzi.

“Seharusnya pemerintah mengawasi bisnis dengan skema ponzi. Janga nunggu laporan ada yang dirugikan, tapi bentuk dong Satgas untuk memberantas bisnis ini,” ujar salah seorang warga. (tim)

Berita Terkait

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM
IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up
Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 
Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat
Tembakau Warisan Leluhur Disulap Jadi Cerutu Premium oleh PTPN
Ade Darmawan Soroti Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Negara Harus Hadir dan Diawasi
Satgas PKH dan Kejagung Diduga Salah Eksekusi 47.000 Hektare Kebun Sawit di Padang Lawas
Roy Suryo Tantang Keaslian Ijazah Jokowi dan Soroti Penegakan Hukum yang Dinilai Tidak Objektif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:45 WIB

Meriahkan Bulan Bung Karno, DPC PDIP Jakarta Pusat Gelar Bazar UMKM di TIM

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:28 WIB

IJL 2025 Kategori U9, SSB Endang Witarsa Raih Runner Up

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:02 WIB

Kontroversi Tambang Nikel di Raja Ampat: Antara Investasi dan Kelangsungan Pariwisata Nasional 

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:38 WIB

Seruan Hati Putra Papua: Aini Pattihahuan Gebze Minta Pemerintah Lindungi Raja Ampat

Rabu, 18 Juni 2025 - 01:22 WIB

Tembakau Warisan Leluhur Disulap Jadi Cerutu Premium oleh PTPN

Berita Terbaru

Wawali Jakarta Pusat Kukuhkan SBH: Siap Cetak Agen Perubahan di Bidang Kesehatan

Wali Kota Jakarta Pusat

Wawali Eric Lantik Anggota SBH, Perkuat Gerakan Masyarakat Sehat di Jakpus

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB