Investasi Ponzi Mulai Bermunculan, Masyarakat Desak Peran Aktif Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rita, diketahui sebagai admin Grapixai.

Rita, diketahui sebagai admin Grapixai.

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Ponzi ditangkap dan dipenjara setelah menyebabkan kerugian senilai sekitar $20 juta dollar bagi para “penanam modalnya”.

Di Indonesia sendiri saat ini banyak bermunculan bisnis dengan skema ponzi yang baru-baru ini merugikan ribuan masyarakat Indonesia dari berbagai provinsi lewat bisnis ponzi Grapixai.

Grapixai sendiri berjalan mulus hingga 6 bulan dengan legalitas yang dimilikinya lewat PT Grapixai Techno Indonesia yang terdaftar di Kemenkum HAM yang berakhir merugikan ribuan masyarakat dengan kerugian per anggota hingga ratusan juta rupiah.

Setelah Grapixai, mulai bermunculan skema yang sama. Bahkan tersebar nama-nama bisnis bermodus investasi yang berujung penipuan (scam).

Kebutuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat membuat sebagian orang mau mengikuti bisnis dengan skema ponzi.

Terlepas dari hal tersebut, bermunculannya bisnis dengan skema ponzi harus bisa diatasi pemerintah agar tidak merugikan masyarakat.

Selain edukasi, pemerintah juga diminta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas bisnis skema ponzi.

“Seharusnya pemerintah mengawasi bisnis dengan skema ponzi. Janga nunggu laporan ada yang dirugikan, tapi bentuk dong Satgas untuk memberantas bisnis ini,” ujar salah seorang warga. (tim)

Berita Terkait

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Wajib Sekolah Mengemudi Sebelum Ujian SIM Dinilai Bisa Tekan Kecelakaan
PWNU Kaltara Harapkan Pemberdayaan SDM dalam Pengelolaan Tambang Batu Bara di Kaltim-Kaltara
UKW PWI Jaya Angkatan ke-66 Ditutup, Aat Surya Safaat Tekankan Profesionalisme Wartawan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:34 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR

Berita Terbaru