Investasi Ponzi Mulai Bermunculan, Masyarakat Desak Peran Aktif Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rita, diketahui sebagai admin Grapixai.

Rita, diketahui sebagai admin Grapixai.

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.

Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Ponzi ditangkap dan dipenjara setelah menyebabkan kerugian senilai sekitar $20 juta dollar bagi para “penanam modalnya”.

Di Indonesia sendiri saat ini banyak bermunculan bisnis dengan skema ponzi yang baru-baru ini merugikan ribuan masyarakat Indonesia dari berbagai provinsi lewat bisnis ponzi Grapixai.

Grapixai sendiri berjalan mulus hingga 6 bulan dengan legalitas yang dimilikinya lewat PT Grapixai Techno Indonesia yang terdaftar di Kemenkum HAM yang berakhir merugikan ribuan masyarakat dengan kerugian per anggota hingga ratusan juta rupiah.

Setelah Grapixai, mulai bermunculan skema yang sama. Bahkan tersebar nama-nama bisnis bermodus investasi yang berujung penipuan (scam).

Kebutuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat membuat sebagian orang mau mengikuti bisnis dengan skema ponzi.

Terlepas dari hal tersebut, bermunculannya bisnis dengan skema ponzi harus bisa diatasi pemerintah agar tidak merugikan masyarakat.

Selain edukasi, pemerintah juga diminta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memberantas bisnis skema ponzi.

“Seharusnya pemerintah mengawasi bisnis dengan skema ponzi. Janga nunggu laporan ada yang dirugikan, tapi bentuk dong Satgas untuk memberantas bisnis ini,” ujar salah seorang warga. (tim)

Berita Terkait

PWNU Tanah Papua Minta Kebijakan Khusus PBNU, Soroti Tantangan Pengembangan Organisasi di Enam Provinsi Papua
Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Picu Desakan Investigasi Independen dan Evaluasi Keamanan Papua
Khitan Massal Istiqlal Bernuansa Betawi, 110 Anak Yatim dan Dhuafa Ikut Layanan Terpadu
Nusantara Centre Angkat Warisan Pemikiran M.H. Thamrin Jelang HUT ke-81 RI
Polda Metro Jaya Sabet Penghargaan Tertinggi Kepolisian dari Presiden pada Hari Bhayangkara ke-80
Habib Syakur Kritik Rencana Aksi BEM UI pada Hari Bhayangkara ke-80: Jangan Bangun Narasi yang Melemahkan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Dekan FKM Unhas Perkuat Kolaborasi One Health Indo-Pasifik di Simposium Internasional Australia
Habib Syakur: Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Memperkuat Pengabdian Polri kepada Bangsa dan Negara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:03 WIB

PWNU Tanah Papua Minta Kebijakan Khusus PBNU, Soroti Tantangan Pengembangan Organisasi di Enam Provinsi Papua

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:20 WIB

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Picu Desakan Investigasi Independen dan Evaluasi Keamanan Papua

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:30 WIB

Khitan Massal Istiqlal Bernuansa Betawi, 110 Anak Yatim dan Dhuafa Ikut Layanan Terpadu

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:41 WIB

Nusantara Centre Angkat Warisan Pemikiran M.H. Thamrin Jelang HUT ke-81 RI

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:53 WIB

Polda Metro Jaya Sabet Penghargaan Tertinggi Kepolisian dari Presiden pada Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru