Camat Gambir Panen Bayam dan Sawi di RPTRA Tanah Abang 3

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Kelurahan Petojo Selatan melakukan panen bayam dan sawi sebanyak 11 kilogram, di RPTRA Tanah Abang 3 Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Camat Gambir Andri Ferdian mengatakan, panen sayur bayam dan sawi yang ditanam secara hidroponik dalam rangka membantu pemerintah mewujudkan ketahanan pangan.

“Jadi dari PKK Kelurahan petojo Selatan bersama pengelola RPTRA Tanah Abang 3 ini bulan september lalu melakukan pembibitan dan pengembangan yang di panen sekarang,” kata Andri.

Hasil panen ini, lanjut Andri, tentu akan membantu mencukupi ketahanan pangan minimal untuk lingkup keluarga juga mengedukasi masyarakat khususnya di Kelurahan Petojo Selatan.

“Pola penanaman hidroponik ini bisa kita tularkan, tidak perlu membutuhkan banyak ruang.juga tidak mengganggu pekarangan misalnya, bisa dilakukan di halaman rumah, pemanfaatannya seperti di balkon juga rooftop” ucap Andri.

Menurutnya, walaupun hasil panen terlihat sedikit tetapi bisa bermanfaat secara ekonomi karena, masyarakat dapat bercocok tanam sendiri dengan menggunakan metode hidroponik ini.

“Dalam menaman kita juga bisa gunakan pola hidroponik atau green building yang dapat dikembangkan ke depannya,” tutur Andri.

Dia juga berharap dengan adanya panen ini bisa meningkatkan gizi terhadap anak sehingga dapat menyiapkan generasi yang lebih maju dalam menuju Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya
Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PGN, Layung Purnomo Kuasa Hukum Iswan Ibrahim Minta Fakta Disampaikan Apa Adanya
PH Erdi Surbakti Soroti Kejanggalan Kesaksian dalam Sidang Sengketa Lahan PN Tangerang
Hendri Yudi Desak Penegakan Semangat Rehabilitatif dalam Kasus Narkoba: Pengguna Adalah Korban, Bukan Kriminal
Kasus Onadio Leonardo Jadi Cermin, GANNAS: Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Bukan Dipenjara 
Michael Shah Tegaskan Tidak Ada Unsur Korupsi dalam Kasus Jual Beli Gas PGN, Pembayaran Advance Sudah Sesuai Perjanjian
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, Saksi Ahli Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:50 WIB

Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya

Senin, 3 November 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana

Senin, 3 November 2025 - 21:50 WIB

Sidang Korupsi Jual Beli Gas PGN, Layung Purnomo Kuasa Hukum Iswan Ibrahim Minta Fakta Disampaikan Apa Adanya

Senin, 3 November 2025 - 20:30 WIB

PH Erdi Surbakti Soroti Kejanggalan Kesaksian dalam Sidang Sengketa Lahan PN Tangerang

Minggu, 2 November 2025 - 22:24 WIB

Hendri Yudi Desak Penegakan Semangat Rehabilitatif dalam Kasus Narkoba: Pengguna Adalah Korban, Bukan Kriminal

Berita Terbaru

Foto: Alumni kelas 2 IPA 3 SMA IX, Bulungan, menggelar reuni. Mereka bertemu kembali, Selasa (4/11/25), dengan makan siang bersama di resto Simpang Raya Grande, Pasar Minggu, Jaksel.

Mertopolitan

Reuni Dupati Bulungan, Silaturahmi Memperpanjang Usia

Selasa, 4 Nov 2025 - 17:39 WIB