Sertifikat KI Dibagikan di Klungkung, Pemerintah Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Kreatif Bali

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLUNGKUNG — Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan yang digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (2/4).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran para tokoh nasional ini dinilai sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual, khususnya yang berbasis budaya lokal.

Kementerian Hukum mencatat tren peningkatan signifikan permohonan KI di Bali. Sepanjang 2025, jumlah permohonan mencapai 10.692. Sementara pada triwulan pertama 2026, angka tersebut telah menyentuh 5.003 permohonan.

Dalam kegiatan ini, pemerintah juga menyerahkan sertifikat KI untuk sejumlah produk dan ekspresi budaya, di antaranya Indikasi Geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan dari Klungkung, serta pencatatan Ogoh-ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Bali. Selain itu, kesenian Jegog Jembrana dan Tari Sekar Jempiring dari Denpasar turut mendapatkan pengakuan serupa.

Supratman menyatakan tingginya angka permohonan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual.
“KI bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari kedaulatan ekonomi dan budaya. Kami ingin setiap karya memiliki perlindungan hukum agar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran UMKM berbasis KI. Pemerintah berharap sinergi antara kementerian, BRIN, dan pemerintah daerah dapat mendorong produk lokal Bali bersaing di pasar global.

Pemerintah menilai pencatatan KI menjadi langkah strategis untuk mencegah klaim sepihak maupun pembajakan, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk kreatif berbasis budaya di masa mendatang.

Berita Terkait

Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib
Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi
Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan
Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres
Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank
Dugaan Ancaman terhadap Pelapor Kasus Pencurian, Didi Lawyer Minta Polres Sampang Beri Perlindungan
DePA-RI Soroti Pentingnya Integritas Penegak Hukum dalam RUU Perampasan Aset
PIPAS Bawa Karya Warga Binaan ke Kriyanusa 2026, Bidik Pasar Nasional hingga Mendunia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Terjebak Verifikasi Aplikasi yang Mengatasnamakan ASABRI, Rp273 Juta Pensiunan TNI Raib

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:25 WIB

Penipu Catut Nama Citi M Hotel, Customer Diminta Cek Kanal Reservasi Resmi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bukan Sekadar Besukan, Kunjungan Anak di Lapas Cipinang Jadi Ruang Pulihkan Kerinduan

Rabu, 30 September 2026 - 15:10 WIB

Berjuang Menuntut Pesangon, Buruh Perempuan Ditangkap dan Ditahan di Polsek Kalideres

Rabu, 30 September 2026 - 14:58 WIB

Suwito Laporkan Dugaan Transaksi Tak Sah, Rp273 Juta Berpindah ke Rekening MNC Bank

Berita Terbaru