Sertifikat KI Dibagikan di Klungkung, Pemerintah Dorong Perlindungan Budaya dan Ekonomi Kreatif Bali

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLUNGKUNG — Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan yang digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (2/4).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri bersama sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran para tokoh nasional ini dinilai sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan intelektual, khususnya yang berbasis budaya lokal.

Kementerian Hukum mencatat tren peningkatan signifikan permohonan KI di Bali. Sepanjang 2025, jumlah permohonan mencapai 10.692. Sementara pada triwulan pertama 2026, angka tersebut telah menyentuh 5.003 permohonan.

Dalam kegiatan ini, pemerintah juga menyerahkan sertifikat KI untuk sejumlah produk dan ekspresi budaya, di antaranya Indikasi Geografis Tenun Cepuk Tanglad dan Gula Dawan dari Klungkung, serta pencatatan Ogoh-ogoh sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) Bali. Selain itu, kesenian Jegog Jembrana dan Tari Sekar Jempiring dari Denpasar turut mendapatkan pengakuan serupa.

Supratman menyatakan tingginya angka permohonan mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual.
“KI bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari kedaulatan ekonomi dan budaya. Kami ingin setiap karya memiliki perlindungan hukum agar manfaat ekonominya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pameran UMKM berbasis KI. Pemerintah berharap sinergi antara kementerian, BRIN, dan pemerintah daerah dapat mendorong produk lokal Bali bersaing di pasar global.

Pemerintah menilai pencatatan KI menjadi langkah strategis untuk mencegah klaim sepihak maupun pembajakan, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk kreatif berbasis budaya di masa mendatang.

Berita Terkait

Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup
Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus
Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay
Kuasa Hukum Pemilik Lahan Minta Perlindungan Hukum, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan Melalui Pengadilan
Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan
LBH Gekira Desak Polda Sulut Ungkap Tuntas Penyebab Kematian Evia
Penyelundupan 12,67 Gram Sabu ke Lapas Surabaya Digagalkan, Dua Pengunjung Diamankan
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Disiapkan Awasi Perbatasan RI 24 Jam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:55 WIB

Imigrasi Deportasi 92 WN China Pelaku Penipuan Investasi, Dicekal Seumur Hidup

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Didampingi Deolipa Yumara, Kasus Kematian Remaja Cikarang Belum Jelas Keluarga Fizzy Alfatah Minta Transparansi Penanganan Kasus

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:28 WIB

Imigrasi Bali Deportasi 342 WNA Sepanjang 2026, Mayoritas Tersandung Overstay

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:43 WIB

Kuasa Hukum Pemilik Lahan Minta Perlindungan Hukum, Sengketa Lahan Club de Arjuna Diminta Diselesaikan Melalui Pengadilan

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:22 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Jakarta Selatan, Tersangka Ayah Sambung Ditahan

Berita Terbaru

Tarsius, salah satu hewan yang ada di Geopark Belitong. (Foto: Kemenpar)

pariwisata

Perlu Dukungan Untuk Geopark Belitung

Senin, 6 Jul 2026 - 09:43 WIB