Tak Puas Hasil Kerja Polres Jaktim, Keluarga Alm Kenza Lapor ke Propam Polri

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Harapan keluarga Eben Haezar Happy Walewangko untuk menyaksikan kelulusan putranya, Kenza Eben Walewangko (KEW), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), sirna sudah.

Alih-alih membawa pulang ijazah, keluarga justru menerima jenazah Kenza dalam peti mati. Mereka menduga Kenza menjadi korban penganiayaan di lingkungan kampus dan menilai penanganan kasus oleh Polres Metro Jakarta Timur tidak dilakukan secara adil maupun transparan.

“Kami mengutus anak kami ke Jakarta untuk menempuh pendidikan yang baik. Tapi yang kembali kepada kami bukan ijazah, melainkan jenazah,” ujar Eben dengan suara bergetar, saat memberikan keterangan pers bersama tim kuasa hukum pada Jumat (25/4/2025).

Keluarga mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penyelidikan awal yang dilakukan oleh Polres Jakarta Timur. Mereka menilai ada indikasi rekayasa dalam proses hukum, mulai dari pemanggilan saksi tanpa surat resmi hingga kesimpulan cepat bahwa kematian Kenza murni merupakan kecelakaan.

“Kapolres sudah menyimpulkan dua hari setelah kejadian bahwa ini kecelakaan murni. Padahal saksi belum diperiksa secara menyeluruh. Ini sangat mencurigakan,” kata Eben.

Menurut laporan awal dari pihak keamanan kampus, Kenza sempat ditendang hingga jatuh dan kepalanya membentur aspal. Namun, keterangan itu kemudian berubah, seolah-olah tidak terjadi kekerasan.

“Awalnya security bilang dia jatuh setelah ditendang. Tapi beberapa hari kemudian mereka menarik pernyataan itu. Ini janggal,” tambahnya.

Tidak puas dengan penanganan Polres Jakarta Timur, keluarga bersama kuasa hukum melaporkan kembali kasus ini ke Polda Metro Jaya. Mereka juga mengajukan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme penyidik.

“Sudah ada laporan resmi ke Polda. Kami juga melaporkan penyidik ke Propam karena kami anggap ada pelanggaran SOP,” kata kuasa hukum korban, Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengantongi dua nama saksi kunci yang berada di lokasi kejadian, namun belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kalau mau serius, dua saksi saja cukup untuk membuka tabir kasus ini. Tapi justru yang diperiksa malah 47 orang tanpa mengarah ke inti peristiwa,” ujarnya.

Hingga dua bulan pascakejadian, keluarga juga belum menerima hasil resmi otopsi. Mereka mengeluhkan lambatnya komunikasi dari pihak kepolisian. Selain itu, mereka mempertanyakan sikap kampus yang dinilai lepas tangan.

“Kalau pun Kenza meninggal karena kecelakaan, mengapa kampus diam saja? Keselamatan mahasiswa itu tanggung jawab kampus,” ujar Eben. Ia juga mendesak agar pimpinan UKI, termasuk rektor, bertanggung jawab atau mengundurkan diri.

Keluarga menegaskan akan membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan Komisi X yang membidangi pendidikan. Mereka mendesak DPR turun tangan agar tidak ada lagi mahasiswa yang menjadi korban di lingkungan pendidikan.

“Kalau kasus ini dibiarkan, kampus ini patut dievaluasi. Bila perlu, ditutup saja,” tegas Eben.

Kapolres Metro Jakarta Timur saat dikonfirmasi wartawan okjakarta.com menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja secara maksimal dan transparan dalam menangani kasus kematian Kenza.

“Penyelidik Polrestro Jakarta Timur telah melakukan konferensi pers pada 24 April 2025 dan menyampaikan hasil kerja secara maksimal. Kami juga mendatangkan ahli untuk menjelaskan penyebab kematian dan memeriksa 47 saksi,” ujar Kapolres dalam pesan WhatsApp yang diterima, Jum’at.

Ia menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

“Jika ada ketidakpuasan dari keluarga atau kuasa hukum, itu hak mereka untuk melapor ke Propam. Nanti Propam yang menilai apakah penyidik sudah bekerja sesuai hukum dan SOP. Yang jelas, kami menangani kasus ini secara profesional, proporsional, dan transparan,” tutupnya.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:32 WIB

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:24 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Berita Terbaru