PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector. Foto: (Dok-Fhm/Okj).

PPJPI Desak Pemerintah Akhiri Kriminalisasi Terhadap Profesi Debt Collector. Foto: (Dok-Fhm/Okj).

JAKARTA – Ketua Umum Paguyuban Pekerja Jasa Penagihan Indonesia (PPJPI), Dr. C.M. Firdaus Oiwobo SH, SHI, MH, SH.PID, SH.PDT, CFLS, CLA, ALC, CMK, menyampaikan keluhan keras kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait perlakuan yang dinilai sebagai kriminalisasi terhadap para pekerja jasa penagihan atau debt collector.

Dalam pernyataannya yang disampaikan malam ini, Firdaus bersama jajaran pengurus PPJPI mengecam pemberitaan dan tindakan hukum yang menyudutkan para pekerja penagihan, meskipun mereka bekerja berdasarkan surat tugas, surat kuasa, dan dokumen legal dari perusahaan pembiayaan.

“Kami ini bagian dari NKRI, kami bekerja dengan surat tugas yang sah. Namun di lapangan, banyak dari kami yang ditangkap, dicap preman, padahal kami hanya menjalankan tugas untuk mengamankan aset fidusia,” ujar Firdaus di Jakarta, pada Minggu (11/5/2025).

Ia menambahkan bahwa sejumlah koleganya di Bogor dan wilayah lain bahkan mengalami penangkapan saat menjalankan tugas resmi.

PPJPI yang telah berdiri selama enam tahun dan telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, mengklaim mewakili ratusan perusahaan dan hampir satu juta karyawan di sektor penagihan. Mereka menegaskan bahwa keberadaan mereka legal dan memiliki kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional, termasuk dalam pembayaran pajak dan penciptaan lapangan kerja.

Sekretaris Jenderal PPJPI, Dedy Dongkal, menyoroti nilai aset fidusia yang digelapkan oleh oknum debitur mencapai lebih dari Rp380 triliun. Jika ini tidak ditangani, katanya, negara akan menanggung kerugian besar karena harus menutup asuransi pembiayaan yang tidak tertagih.

Paulus Tutuarima Waketum PPJPI juga menyampaikan harapan kepada Presiden RI, Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar memperhatikan nasib para pekerja penagihan. “Kami bukan preman, kami adalah pekerja legal. Kami berharap negara hadir untuk melindungi kami, bukan malah memusuhi,” ujar Paulus.

PPJPI juga berencana mengajukan audiensi resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi III DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung, termasuk permintaan reformasi hukum terkait penanganan kasus fidusia.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara Umum PPJPI Zulham Mulyadi Nasution menambahkan bahwa debt collector adalah aset penting bangsa yang menjaga keseimbangan dunia pembiayaan dan investasi. “Kita ini penopang terakhir agar piutang-piutang macet bisa dipulihkan. Tanpa kami, kepercayaan investor terhadap lembaga pembiayaan bisa terganggu,” tegasnya.

PPJPI mendesak aparat penegak hukum agar tidak menyamaratakan semua debt collector dengan oknum preman yang melakukan pemerasan atau kekerasan. Mereka menegaskan siap bekerjasama untuk menertibkan pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi ini.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Ngobrol Seru Bareng Bang Japar Indonesia: Inovasi Sabun dari Ampas Kopi dan Sabun Nabati Ramah Kulit
Perseteruan Token Listrik di Apartemen Kemang View Bekasi Kota: Warga Resah, Solusi Tengah Diperjuangkan
FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
Wafatnya Sekretaris Kecamatan Cinere, Bachtiar Satria Buana, S.Sos, Duka Mendalam Menyelimuti Kota Depok
Janji Pencairan Dana oleh Kuasa Hukum Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Kembali Tidak Terpenuhi
Kepercayaan Publik terhadap Tempo di Bawah 50 Persen, Survei TBRC Ungkap Penurunan Kualitas Jurnalistik
Banjir Rendam Perumahan Griya Asri Taman Mini, Warga Tetap Siaga Meski Air Surut
Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:51 WIB

Ngobrol Seru Bareng Bang Japar Indonesia: Inovasi Sabun dari Ampas Kopi dan Sabun Nabati Ramah Kulit

Senin, 28 Juli 2025 - 11:49 WIB

Perseteruan Token Listrik di Apartemen Kemang View Bekasi Kota: Warga Resah, Solusi Tengah Diperjuangkan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:45 WIB

FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online

Jumat, 25 Juli 2025 - 23:52 WIB

Wafatnya Sekretaris Kecamatan Cinere, Bachtiar Satria Buana, S.Sos, Duka Mendalam Menyelimuti Kota Depok

Selasa, 22 Juli 2025 - 00:01 WIB

Janji Pencairan Dana oleh Kuasa Hukum Henny Ang Kepala Cabang Bank Index Pluit Kembali Tidak Terpenuhi

Berita Terbaru

Jemaat GPdI Immanuel Pesakih Sambut Kembalinya Pdt Decky Lavian

Organisasi Masyarakat

Jemaat GPdI Immanuel Pesakih Kembali Dipimpin Pdt Decky Lavian

Senin, 18 Agu 2025 - 10:19 WIB