Bangunan Bermasalah di Jakpus Disorot, Diduga Dibekingi Oknum Pejabat Terkait

- Jurnalis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan bermasalah di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03,

Bangunan bermasalah di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03,

JAkARTA – Sebuah bangunan di Jalan Rawa Selatan IV, RT 017 RW 03, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi sorotan warga. Pasalnya, bangunan yang berdiri kokoh tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

 

Bangunan ini tercatat menggunakan PBG dengan nomor SK-PBG-317108-11062024-002, yang hanya mengizinkan pembangunan hingga dua lantai. Namun, kenyataannya, fisik bangunan tersebut diduga melampaui batas izin yang diberikan.

 

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari pihak berwenang. Ia mempertanyakan mengapa bangunan tersebut bisa terus berdiri tanpa ada tindakan tegas.

 

Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat, Helmi AR, bahkan menduga adanya keterlibatan oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. “Diduga kuat bangunan ini dibekingi oleh oknum pejabat tertentu, sehingga tidak disentuh oleh petugas Citata. Ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Helmi kepada awak media, Jumat (6/6/2025).

 

 

Helmi juga menyinggung komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam program 100 hari kerjanya yang menekankan pentingnya pelayanan birokrasi yang maksimal dan larangan bagi pejabat memperkaya diri. “Kami mendesak Gubernur DKI untuk segera mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak menjalankan tugas dengan baik. Jangan sampai komitmen reformasi birokrasi hanya jadi slogan belaka,” tegasnya.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait di Pemkot Jakarta Pusat maupun Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) atas dugaan pelanggaran ini.

(Red)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Truk Diduga Buang Limbah Tinja ke Saluran Air di Jaktim, Warga Resah dan Minta Penertiban
Solidkan Kerja Sama, Forsil RW Palmerah Undang Kapolsek dan LMK dalam Silaturahmi Warga
Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia
Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih
FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
PWI Jaya dan Pimpinan RRI Jakarta Bahas Malam Anugerah MH Thamrin 2025
Tak Pernah Pensiun Mengabdi: Jejak Panjang Johnny Hardjojo di Dunia Pers dan Masyarakat
Malam Eksklusif Musik Latin dan Cerutu: Kolaborasi Manta Rum, Boslucks, dan Juntos

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Truk Diduga Buang Limbah Tinja ke Saluran Air di Jaktim, Warga Resah dan Minta Penertiban

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Solidkan Kerja Sama, Forsil RW Palmerah Undang Kapolsek dan LMK dalam Silaturahmi Warga

Rabu, 30 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kongres PWI 2025 Siap Digelar di Balai Komdigi Cikarang, Ini Pernyataan Resmi Panitia

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:18 WIB

Aksi Heroik Seorang Ayah: Terobos Api Demi Anak, Kini Butuh Bantuan untuk Pulih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:45 WIB

FDTOI Hadiri FGD Kemenhub, Tegaskan Tuntutan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online

Berita Terbaru

Jemaat GPdI Immanuel Pesakih Sambut Kembalinya Pdt Decky Lavian

Organisasi Masyarakat

Jemaat GPdI Immanuel Pesakih Kembali Dipimpin Pdt Decky Lavian

Senin, 18 Agu 2025 - 10:19 WIB