Diduga Sarat Monopoli, Pengadaan di Dispora DKI Jakarta Disorot LSM Antikorupsi

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkap Layar Kegiatan Olahraga. (Dok-Istimewa)

Foto: Tangkap Layar Kegiatan Olahraga. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Prestasi gemilang yang kerap diraih DKI Jakarta di bidang olahraga kembali menjadi sorotan publik. Namun, kali ini bukan karena medali atau penghargaan, melainkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Ketua Harian LSM Gerakan Manifestasi Rakyat (GAMITRA), Jonri Anto, membeberkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pengadaan peralatan olahraga di Dispora DKI sejak 2023 hingga pertengahan 2025. Hal ini diungkapkan kepada wartawan, Senin (7/7).

Monopoli Pengadaan oleh Satu Perusahaan

Menurut Jonri, selama tiga tahun berturut-turut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dispora DKI diduga menunjuk satu perusahaan yang sama, yakni PT Mitra Kreasi Garmen (MKG), sebagai penyedia barang melalui skema e-purchasing atau non-tender. Penunjukan langsung tersebut dinilai menyalahi prinsip persaingan usaha dan berpotensi melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli, serta Perpres No. 12 Tahun 2021 yang mengatur klasifikasi usaha.

“Berdasarkan investigasi kami, perusahaan ini mendapatkan proyek setiap tahun sejak 2023 hingga 2025. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, dengan item pengadaan yang seragam dan seluruhnya menggunakan merek Mills,” ujar Jonri.

Berikut rincian pengadaan oleh PT MKG selama tiga tahun terakhir:

Tahun 2023:

• Peralatan pembinaan atlet PBOB – Rp4,6 miliar

• Peralatan pembinaan atlet PPLM – Rp1,9 miliar

• Peralatan pembinaan atlet POPNAS – Rp3,2 miliar

Tahun 2024:

• Perlengkapan kontingen POPNAS Wilayah II – Rp1,6 miliar

• Pembinaan atlet POPB – Rp5,6 miliar

• Pembinaan atlet PPLM – Rp2,4 miliar

• PPLM Paket II – Rp1,4 miliar

• Perlengkapan olahraga Papernas – Rp3,3 miliar

Tahun 2025 (hingga pertengahan tahun):

• Pembinaan olahraga prestasi (POPB) – Rp7,7 miliar

• Pusat pendidikan dan latihan mahasiswa (PPLM) – Rp2,4 miliar

• Asia Junior Sport Exchange Games – Rp436 juta

• Kontingen DUTAPORA – Rp500 juta

Jonri menambahkan, “Penunjukan yang berulang tanpa proses tender terbuka patut diduga merupakan upaya pengondisian proyek dan sangat potensial melanggar hukum.”

Dispora DKI: “Sudah Sesuai Aturan”

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dispora DKI Jakarta, Fikri Hidayat, memberikan klarifikasi singkat. Melalui pesan WhatsApp kepada Info Indonesia, ia menyatakan bahwa seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan yang berlaku.

“Semua sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Tiap tahun diaudit pemeriksa Polda. PT. MKG itu principal,” tulis Fikri.

Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan pihak GAMITRA. Mereka mengaku telah menelusuri lebih dalam dokumen pengadaan, termasuk jawaban tertulis Dispora melalui aplikasi JAKI tanggal 3 Maret 2025, yang justru menambah kecurigaan akan adanya praktik monopoli.

Akan Dilaporkan ke Tipikor Polda Metro

GAMITRA berkomitmen akan segera melaporkan dugaan ini ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya. Mereka mengklaim telah mengumpulkan bukti dan data pendukung yang cukup kuat untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami akan kirim semua temuan kami ke Tipikor Polda Metro Jaya. Sudah saatnya aparat penegak hukum membongkar tuntas praktik-praktik semacam ini yang menodai dunia olahraga,” tutup Jonri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Mitra Kreasi Garmen terkait tuduhan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Yusril Ihza Mahendra Soroti Peran Disertasi Doktor dalam Perumusan Kebijakan Negara
Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM
Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja
Pala Tapaktuan Blangpidie Resmi Kantongi IG, Negara Perkuat Perlindungan Komoditas Unggulan Aceh
Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global
Peneliti Independen Soroti Lemahnya Perlindungan Paten bagi Penemu Perseorangan
Fadli Zon Paparkan Capaian Kinerja 2025 hingga Agenda Penulisan Sejarah Nasional di DPR
KemenHAM Panggil PSSI dan I.League Tindak Lanjuti Kasus Rasisme di Sepak Bola
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:12 WIB

Yusril Ihza Mahendra Soroti Peran Disertasi Doktor dalam Perumusan Kebijakan Negara

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:42 WIB

Pemerintah Terbitkan Permen UMKM soal Prioritas WIUP Tambang untuk UKM

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:39 WIB

Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:50 WIB

Pala Tapaktuan Blangpidie Resmi Kantongi IG, Negara Perkuat Perlindungan Komoditas Unggulan Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Optimistis Ekonomi RI Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, yang merupakan buronan Interpol Red Notice, pada Selasa (20/1) malam.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Buronan Interpol Asal Rumania

Sabtu, 24 Jan 2026 - 18:50 WIB

Foto: Laras seorang remaja perempuan bersandar lelah di sudut tembok pintu keluar SPBU Margonda, ditemani dua adiknya yang masih balita, terlelap di lantai keras beralas seadanya, Sabtu (24/1/2026). (Dok-Okj/FN)

Nasional

Potret Sunyi Kota Depok: Laras dan Beban Hidup di Usia Remaja

Sabtu, 24 Jan 2026 - 17:39 WIB