Nikita Mirzani Enggan Sapa Doktif di Persidangan, Ini Penjelasannya

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Nikita Mirzani usai Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). (Dok-Fhm-Okj)

Foto: Nikita Mirzani usai Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). (Dok-Fhm-Okj)

JAKARTA – Momen tak terduga terjadi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan publik figur Nikita Mirzani. Sebuah video viral memperlihatkan Nikita tampak mengabaikan sapaan dari sosok viral bernama Doktif, yang dikenal sebagai “dokter detektif” bertopeng, saat hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.

Dalam video tersebut, Doktif terlihat mengulurkan tangan untuk bersalaman, namun Nikita justru melewati tanpa merespons dan lebih memilih menyapa dr. Oky Pratama, sosok lain yang juga hadir dalam persidangan tersebut.

Aksi itu langsung memicu spekulasi di media sosial. Sejumlah netizen menilai ada ketegangan antara Nikita dan Doktif, bahkan menyebut Nikita sengaja bersikap demikian karena merasa Doktif bukan bagian dari pihak yang mendukungnya.

Saat dikonfirmasi usai sidang pada Senin, 8 Juli 2025, Nikita memberikan tanggapan yang memperkuat dugaan publik. Ia secara terbuka mengaku memang tidak ingin menyapa Doktif.

“Iya sengaja cuekin, gak usah dateng deh,” ujar Nikita kepada awak media di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut alasan di balik sikapnya tersebut, ibu tiga anak ini menyatakan bahwa kehadiran terlalu banyak pihak dalam persidangan justru membuat suasana tidak kondusif.

“Ya gak apa-apa, rame-ramein aja gak usah,” tambahnya singkat.

Diketahui, hubungan antara Nikita Mirzani dan Doktif memang tidak terlalu dekat. Mereka hanya beberapa kali bertemu selama kasus skincare ini mencuat ke publik.

Di sisi lain, muncul dugaan bahwa target utama dalam dugaan pemerasan yang melibatkan Reza Gladys justru bukan Nikita, melainkan Doktif sendiri. Hal ini semakin memperkeruh dinamika di antara tokoh-tokoh yang terlibat dalam kasus tersebut.

Pakar komunikasi publik menilai, tindakan Nikita merupakan bentuk penegasan sikap pribadi dalam menghadapi dinamika hukum yang sedang berjalan.

Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan sikap profesional dalam ruang persidangan.

Sampai saat ini, baik pihak Doktif maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi menanggapi sikap Nikita di pengadilan.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan digelar pekan depan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital
Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober
Sandy Tumiwa Gabung KADIN, Bidik Peluang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!
Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan
Dirut PT BMN Rd Sandy Tumiwa Padukan Kearifan Nusantara dan Profesionalisme Bisnis
Pengelola Sulit Dihubungi, Sejumlah Pengusaha Ayam di Bekasi Khawatir Modal Tak Kembali
Urugan Liar Tutup Resapan Air, Warga Perbatasan Jakarta–Banten Terancam Banjir
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, ImigrasiLampaui Target 2026 pada Pertengahan Oktober

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Sandy Tumiwa Gabung KADIN, Bidik Peluang Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Eksklusivitas Napi “Papan Atas” Diungkap di EdShareOn, Mantan Kalapas: Itu Jelas Diskriminasi Hukum!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Bea Cukai Merak Amankan 29 Botol Miras Tanpa Tanda Terima, Prosedur Penindakan Dipertanyakan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

216 Pedagang Setu Babakan Direlokasi Pemkot Jaksel

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:43 WIB

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB