JAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menertibkan empat juru parkir liar di kawasan Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Gedung Manggala Wanabakti, Kecamatan Tanah Abang, Jumat (8/8/2025) sore.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purba TP, Turut terlibat dalam kegiatan ini Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta petugas dari unsur kecamatan dan kelurahan setempat.
Dari hasil penertiban, empat juru parkir liar yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Petamburan diamankan. Mereka dibawa ke Kantor Kelurahan Gelora untuk pendataan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kedoya, Jakarta Barat, guna menjalani pembinaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas Satpol PP dan Dishub tampak berjaga di tepi trotoar dengan kendaraan dinas terparkir di bahu jalan. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto terpantau ramai lancar, tanpa hambatan berarti.
Purba menyatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus mengurangi potensi kemacetan di jalur strategis. “Kami akan terus melakukan pengawasan agar kawasan ini tertib dan tidak dimanfaatkan untuk parkir liar,” tutupnya..
Editor : Helmi AR