Bermodus Jaket Ojol, Dua Pria Nekat Gondol AC Mal Tambora

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara dan bersama Panit Prio

Foto: Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara dan bersama Panit Prio

JAKARTA – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp14 juta.

Aksi pencurian yang terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025 ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara,

menjelaskan bahwa keduanya menggunakan modus sederhana dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku untuk mengelabui warga.

Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp500 ribu per unit.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui DM adalah mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup. Meski demikian, mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat.

 

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Ribuan Mitra dan Mahasiswa, Tegaskan Pendekatan Humanis di Kawasan Mabes Polri
750 Personel Polda Metro Jaya Amankan Puncak Imlek Festival 2577 di Lapangan Banteng, Pengamanan Setingkat VVIP untuk Kehadiran Wapres Gibran
Mantan Kapolres Bima Kota Dimutasi ke Yanma Polri, Proses PTDH AKBP Didik Putra Kuncoro Berjalan
TNI dan Personel Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Trenggalek
Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
Brimob Digugat Perannya di Ruang Sipil, Polri Tegaskan Supremasi Hukum dan HAM
Polda Metro Jaya Amankan Mobil Berpelat Kedutaan Palsu di Tol Dalam Kota
Kapolri Perintahkan Proses Transparan, Bripda MS Dipecat Usai Aniaya Siswa MTs hingga Tewas di Tual
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:25 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Buka Puasa Bersama Ribuan Mitra dan Mahasiswa, Tegaskan Pendekatan Humanis di Kawasan Mabes Polri

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:39 WIB

750 Personel Polda Metro Jaya Amankan Puncak Imlek Festival 2577 di Lapangan Banteng, Pengamanan Setingkat VVIP untuk Kehadiran Wapres Gibran

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:22 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota Dimutasi ke Yanma Polri, Proses PTDH AKBP Didik Putra Kuncoro Berjalan

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:16 WIB

TNI dan Personel Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Nasional Trenggalek

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:42 WIB

Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, melantik enam pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman RI. Pelantikan berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (2/3).

Hukum & Kriminal

Sekjen Ombudsman RI Lantik Enam Pejabat untuk Perkuat Organisasi

Senin, 2 Mar 2026 - 19:54 WIB