Home / PWI

PWI Pusat Prihatin Terkait Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Akhmad Munir
Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang
Sekretaris Jenderal

Foto: Akhmad Munir Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang Sekretaris Jenderal

Jakarta – Menyikapi insiden pencabutan kartu liputan Istana yang dialami wartawan CNN Indonesia setelah mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:

1. Menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan amanat konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menegaskan: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi…” dan karenanya tidak boleh dibatasi secara sewenang-wenang.

2. Menyatakan bahwa kerja jurnalistik dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya:

– Pasal 4 ayat (1): “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

– Pasal 4 ayat (2): “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.”

– Pasal 8: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

3. Menyampaikan keprihatinan bahwa pencabutan kartu liputan dengan alasan pertanyaan di luar agenda berpotensi menghambat kemerdekaan pers dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi.

4. Mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menegaskan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers… dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000.”

5. Mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden untuk segera memberikan klarifikasi resmi, serta membuka ruang dialog konstruktif dengan insan pers.

6. Berkomitmen menghimpun keterangan dari pihak terkait, termasuk CNN Indonesia, dan berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menjamin perlindungan bagi wartawan yang bersangkutan.

PWI Pusat menegaskan bahwa menjaga kemerdekaan pers adalah bagian dari menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan.

Jakarta, 28 September 2025
PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) PUSAT

Akhmad Munir
Ketua Umum

Zulmansyah Sekedang
Sekretaris Jenderal

Penulis : Matyadi

Berita Terkait

Awali 2026, Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur Perkuat Konsolidasi dan Arah Organisasi
Kapendam Jaya Perkuat Sinergi dengan PWI Jaya, Tegaskan Peran Media Arus Utama di Tengah Banjir Informasi
Alviyan dan Matyadi, Wartawan Pokja PWI Jaktim Apresiasi OKK PWI Jaya Angkatan ke-23
Ribuan ASN Jaksel Ikuti Peringatan DWP dan Hari Ibu
FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025
Pokja PWI Jaya Didorong Jadi Garda Terdepan Transparansi dan Manajemen Krisis Informasi
Perkuat Etika dan Hukum Pers, PWI DKI Soroti Peran Vital Pokja di Era Digital
OKK PWI Jaya Angkatan 23 Rampung, Ujian Hard News Tulis Tangan Jadi Standar Baru
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:23 WIB

Awali 2026, Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur Perkuat Konsolidasi dan Arah Organisasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:42 WIB

Kapendam Jaya Perkuat Sinergi dengan PWI Jaya, Tegaskan Peran Media Arus Utama di Tengah Banjir Informasi

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:06 WIB

Alviyan dan Matyadi, Wartawan Pokja PWI Jaktim Apresiasi OKK PWI Jaya Angkatan ke-23

Rabu, 17 Desember 2025 - 06:44 WIB

Ribuan ASN Jaksel Ikuti Peringatan DWP dan Hari Ibu

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:45 WIB

FWP: Polda Metro Jaya dan PWI Jaya Kolaborasi Gelar UKW pada 15–16 Desember 2025

Berita Terbaru

Foto: Potret Ketua Umum MIO,I AYS Prayogie saat memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Kongresda ke-2 MIO,I PD Kota Jakarta Barat

Organisasi Masyarakat

MIO,I Jakarta Barat Jadwalkan Kongresda II Februari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:33 WIB