Penggerebekan Hotel di Tanah Abang, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Sita 3 Kg Ganja

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram.
Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial B (53) dan T (49). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)

Foto: Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram. Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial B (53) dan T (49). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Aparat dari Polda Metro Jaya mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika yang beroperasi dari sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (4/3/2026) sore, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba serta menyita barang bukti ganja seberat tiga kilogram.

Kedua pria yang ditangkap masing-masing berinisial B (53) dan T (49). Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar hotel tersebut.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Tanah Abang. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan dua orang tersangka berinisial B dan T dengan barang bukti ganja seberat tiga kilogram,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, operasi penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan para pelaku di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi. Saat penggerebekan berlangsung, polisi langsung melakukan pengamanan terhadap kedua pria tersebut dan melanjutkan dengan penggeledahan di kamar hotel yang mereka gunakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus besar dan satu bungkus kecil yang berisi narkotika jenis ganja. Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan kepada sejumlah pembeli di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket besar dan satu paket kecil berisi ganja yang disimpan di dalam kamar. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Edy.

Saat ini kedua pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Polda Metro Jaya. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut, termasuk asal usul ganja yang disita.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pemasok maupun pengedar dalam jaringan tersebut. Oleh karena itu, pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba yang lebih luas.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, menurut kepolisian, akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Tiang Tower Roboh di Kembangan, Warga Terluka—Izin dan Pengawasan Disorot
Tipu Ahmad Sahroni Pakai Nama KPK, Perempuan Ini Ditangkap Polda Metro Jaya
Peneliti Politik Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penghasutan Gulingkan Prabowo Subianto
Protes Vonis Cepat Nikita Mirzani, Pakar Hukum: Setiap Perkara Punya Dinamika Sendiri
LSM Harimau Desak Transparansi Sidang Perdagangan Satwa Dilindungi di Jakarta Timur
Lapas Cibinong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos untuk 5.000 Warga di HBP Ke-62
Bayang-Bayang Etik dan Integritas: Jejak Kontroversial Auditor Eks Napi KDRT Memicu Sorotan Publik
Buronan The Doctor Ditangkap di Penang, Jejak Jaringan Narkotika Lintas Negara Mulai Terkuak
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WIB

Tipu Ahmad Sahroni Pakai Nama KPK, Perempuan Ini Ditangkap Polda Metro Jaya

Jumat, 10 April 2026 - 10:40 WIB

Peneliti Politik Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penghasutan Gulingkan Prabowo Subianto

Rabu, 8 April 2026 - 17:31 WIB

Protes Vonis Cepat Nikita Mirzani, Pakar Hukum: Setiap Perkara Punya Dinamika Sendiri

Rabu, 8 April 2026 - 16:13 WIB

LSM Harimau Desak Transparansi Sidang Perdagangan Satwa Dilindungi di Jakarta Timur

Rabu, 8 April 2026 - 15:27 WIB

Lapas Cibinong Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bansos untuk 5.000 Warga di HBP Ke-62

Berita Terbaru