Dugaan Kekerasan ART di Sunter Agung Diselidiki, Polisi Prioritaskan Perlindungan dan Pemulihan Korban

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (kiri) Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-Istimewa)

Foto: (kiri) Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan proses penyelidikan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara, masih terus berjalan. Kasus yang mencuat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) beredar luas di media sosial itu kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan terbuka.

“Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Budi dalam keterangan pers, Rabu (4/3/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah potongan rekaman CCTV dari dalam rumah yang berlokasi di Sunter Agung beredar di berbagai platform digital. Dalam rekaman tersebut, diduga terlihat tindakan kekerasan yang dilakukan secara bergantian oleh sejumlah anggota keluarga terhadap ART yang bekerja di rumah tersebut.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa tindakan kekerasan tidak terjadi hanya satu kali, melainkan berulang. Namun demikian, polisi menekankan bahwa seluruh informasi yang beredar masih perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

“Semua keterangan akan kami dalami, termasuk rekaman CCTV yang beredar. Kami memastikan setiap unsur akan diperiksa secara objektif,” tambah Budi.

Di sisi lain, aparat memastikan korban telah mendapatkan penanganan awal. Penyidik memfasilitasi korban untuk memperoleh layanan pemulihan psikologis melalui layanan P3A (Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak). Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan visum et repertum (VER) di RSUD Tanjung Priok.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi fisik dan psikologis korban tertangani dengan baik sekaligus memperkuat proses pembuktian secara hukum.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan, khususnya perempuan dan pekerja domestik, menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan perkara yang berkaitan dengan tindak kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Penyelidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk pihak keluarga terlapor dan korban.

Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis apabila ditemukan unsur kekerasan fisik maupun psikis yang memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) serta ketentuan pidana umum lainnya.

Meski demikian, kepolisian belum merinci identitas pihak-pihak yang terlibat demi menjaga asas praduga tak bersalah dan melindungi privasi korban.

Kasus ini kembali memantik sorotan terhadap perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia, yang kerap berada dalam posisi rentan karena hubungan kerja yang bersifat domestik dan tertutup.

Sejumlah kalangan menilai perlunya penguatan mekanisme pengawasan serta perlindungan hukum yang lebih tegas terhadap pekerja sektor informal.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

“Kami mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Budi.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila telah terdapat hasil yang signifikan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat
Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh
Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan
Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir
Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:40 WIB

Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 14:36 WIB

Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan

Berita Terbaru

Foto: Baby moomers dari Dupati SMAN lX jadi foto model.

Mertopolitan

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:30 WIB

Foto: Ilustrasi pembunuhan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:05 WIB