Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Penanganan Kesehatan Jiwa Anak, 9 Kementerian/Lembaga Teken SKB

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (6/3).

Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merespons meningkatnya kasus kesehatan jiwa pada anak. Dalam forum itu, sembilan kementerian/lembaga sepakat membangun langkah kolaboratif melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna memperkuat perlindungan anak di Indonesia.

Pratikno mengatakan persoalan kesehatan jiwa anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, berbagai kasus yang muncul belakangan menunjukkan urgensi penanganan yang lebih terpadu.
“Sebagaimana kita mengikuti pemberitaan di media, ada urgensi besar terkait kesehatan jiwa anak. Berbagai kasus yang terjadi sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa tren masalah kesehatan jiwa pada anak terus meningkat,” ujar Pratikno.

Ia menjelaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak dipengaruhi oleh faktor risiko yang kompleks dan melibatkan banyak sektor sehingga tidak dapat ditangani oleh satu kementerian saja.
“Faktor risiko ini multisektor, tidak bisa ditangani satu kementerian saja. Makanya Menteri PPPA dan Menteri Kesehatan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menangani kesehatan jiwa anak,” katanya.

Pratikno memaparkan bahwa faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan jiwa anak dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yakni faktor risiko menetap dan faktor pemicu situasional.

Faktor risiko menetap meliputi gangguan suasana perasaan, kecemasan, depresi, trauma akibat perundungan, serta berbagai kondisi psikologis lainnya. Sementara itu, faktor pemicu lebih bersifat situasional seperti konflik keluarga, tekanan akademik, masalah disiplin, stigma atau diskriminasi, hingga paparan konten negatif di ruang digital.

Melalui SKB yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut, pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor dalam beberapa fokus utama, di antaranya promosi edukasi dan literasi kesehatan mental anak, pencegahan serta deteksi dini, penguatan lingkungan sehat mulai dari keluarga, sekolah hingga komunitas, serta penyediaan layanan penanganan dan sistem rujukan yang terintegrasi.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga mencakup penguatan tata kelola program, integrasi data, serta penguatan sistem keamanan informasi guna memastikan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.

Kita harus memastikan kebijakan yang disusun bersifat komprehensif dan dapat dijalankan secara terintegrasi melalui program bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujar Pratikno.

Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga menyaksikan penandatanganan SKB oleh para pimpinan kementerian/lembaga sebagai bentuk komitmen penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program penanganan kesehatan jiwa anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi,

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Berita Terkait

Tito: Pemda Punya Peran Penting Jaga Harga dan Kendalikan Inflasi
BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak
Personel Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah di Air Saga Belitung.
KSPSI dan FSPPI Suarakan Perlindungan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Alumni P2NK Angkatan 219 Lemhannas RI Audiensi ke Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan
Peserta MagangHub Diminta Siapkan 5 Hal Sebelum Mulai Magang
Menko PMK Dorong Industri Obat Mandiri Berbasis Kekayaan Hayati Indonesia
MTQ Nasional XXXI Semarang Dorong Generasi Qur’ani Menuju Indonesia Emas Berkeadaban
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:50 WIB

Tito: Pemda Punya Peran Penting Jaga Harga dan Kendalikan Inflasi

Jumat, 25 September 2026 - 08:33 WIB

BGN Suspend Berat SPPG Batang Usai 219 Penerima MBG Terdampak

Jumat, 25 September 2026 - 01:08 WIB

Personel Satlap Tricakti Gagalkan Penyelundupan 3,6 Ton Pasir Timah di Air Saga Belitung.

Kamis, 24 September 2026 - 12:49 WIB

KSPSI dan FSPPI Suarakan Perlindungan Pekerja, RUU Ketenagakerjaan Dikebut

Rabu, 23 September 2026 - 11:27 WIB

Alumni P2NK Angkatan 219 Lemhannas RI Audiensi ke Gubernur Lemhannas, Bahas Penguatan Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama di kawasan Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis Malam, (24/9/2026).

PWI

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:40 WIB

Foto: Tim Hukum DPP Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) menggelar konferensi pers terkait catatan hukum atas Permohonan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Jakarta Selatan

Hukum & Kriminal

BARA JP Soroti Finalitas Putusan MK dalam Permohonan PHPU 2026

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:12 WIB