Menko PMK Pratikno Pimpin Rapat Penanganan Kesehatan Jiwa Anak, 9 Kementerian/Lembaga Teken SKB

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK

Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memimpin Rapat Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Anak sekaligus menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh sembilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (6/3).

Rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merespons meningkatnya kasus kesehatan jiwa pada anak. Dalam forum itu, sembilan kementerian/lembaga sepakat membangun langkah kolaboratif melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif guna memperkuat perlindungan anak di Indonesia.

Pratikno mengatakan persoalan kesehatan jiwa anak saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, berbagai kasus yang muncul belakangan menunjukkan urgensi penanganan yang lebih terpadu.
“Sebagaimana kita mengikuti pemberitaan di media, ada urgensi besar terkait kesehatan jiwa anak. Berbagai kasus yang terjadi sangat memprihatinkan dan menunjukkan bahwa tren masalah kesehatan jiwa pada anak terus meningkat,” ujar Pratikno.

Ia menjelaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa anak dipengaruhi oleh faktor risiko yang kompleks dan melibatkan banyak sektor sehingga tidak dapat ditangani oleh satu kementerian saja.
“Faktor risiko ini multisektor, tidak bisa ditangani satu kementerian saja. Makanya Menteri PPPA dan Menteri Kesehatan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menangani kesehatan jiwa anak,” katanya.

Pratikno memaparkan bahwa faktor yang memengaruhi kondisi kesehatan jiwa anak dapat dibedakan menjadi dua kategori utama, yakni faktor risiko menetap dan faktor pemicu situasional.

Faktor risiko menetap meliputi gangguan suasana perasaan, kecemasan, depresi, trauma akibat perundungan, serta berbagai kondisi psikologis lainnya. Sementara itu, faktor pemicu lebih bersifat situasional seperti konflik keluarga, tekanan akademik, masalah disiplin, stigma atau diskriminasi, hingga paparan konten negatif di ruang digital.

Melalui SKB yang ditandatangani dalam kesempatan tersebut, pemerintah memperkuat sinergi lintas sektor dalam beberapa fokus utama, di antaranya promosi edukasi dan literasi kesehatan mental anak, pencegahan serta deteksi dini, penguatan lingkungan sehat mulai dari keluarga, sekolah hingga komunitas, serta penyediaan layanan penanganan dan sistem rujukan yang terintegrasi.

Selain itu, koordinasi lintas sektor juga mencakup penguatan tata kelola program, integrasi data, serta penguatan sistem keamanan informasi guna memastikan kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif.

Kita harus memastikan kebijakan yang disusun bersifat komprehensif dan dapat dijalankan secara terintegrasi melalui program bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujar Pratikno.

Dalam kesempatan tersebut, Pratikno juga menyaksikan penandatanganan SKB oleh para pimpinan kementerian/lembaga sebagai bentuk komitmen penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program penanganan kesehatan jiwa anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi,

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

Berita Terkait

Kemnaker Integrasikan Data Lintas Instansi Hadapi Era AI dan Otomatisasi
Rapat Pleno Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara Tunjuk Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas
Menko Polkam Djamari Dorong LPM Jadi Booster Program Pemerintah
BGN Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG di Sekolah
Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan
BGN Buka Ruang Kolaborasi, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
Jelang HUT ke-81 RI, Ketum Nusantara Pengusaha Indonesia Ajak Pengusaha Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kemnaker Integrasikan Data Lintas Instansi Hadapi Era AI dan Otomatisasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:33 WIB

Rapat Pleno Federasi Serikat Pekerja MBG Nusantara Tunjuk Simon Benoni Laratmase sebagai Dewan Pengawas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:07 WIB

BGN Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG di Sekolah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:09 WIB

BGN Buka Ruang Kolaborasi, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Foto: Tim juri MHT ke-52 PWI Jaya 2026 saat mengikuti proses penjurian dua kategori khusus, “Menyongsong 5 Abad Jakarta” dan “Literasi Bank Jakarta”, di Jakarta. Hasil penjurian akan diumumkan dalam Malam Anugerah MHT ke-52 pada 27 Agustus 2026.

PWI

Dua Kategori Khusus MHT ke-52 Masuk Tahap Final

Selasa, 11 Agu 2026 - 00:11 WIB