Kementerian IMIPAS Buka Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Jakarta — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kementerian IMIPAS) membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya menjelaskan proses seleksi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Sekretariat Negara Nomor R-

230/M/SDK/PA.01.03/07/2025 tertanggal 3 Juli 2025 tentang pengisian JPT Madya di lingkungan Kementerian IMIPAS.
“Pada kesempatan ini, kami mengundang para ASN, TNI, Polri dan non-ASN untuk dapat mengikuti seleksi terbuka jabatan Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM IMIPAS,” ujar Silmy dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas, pengalaman dalam bidang tugas terkait, serta sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, pelamar harus memiliki nilai prestasi kerja minimal baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang dalam proses pemeriksaan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, serta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Silmy menambahkan terdapat pula persyaratan khusus yang mengatur kualifikasi pendidikan, pangkat, dan batas usia sebagaimana tercantum dalam pengumuman resmi.

Seleksi terbuka JPT Madya Kementerian IMIPAS dilakukan dalam lima tahapan. Proses diawali dengan pendaftaran yang dibuka selama 19 hari, mulai 9 hingga 27 Maret 2026. Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi pada 30 Maret hingga 2 April 2026.

Tahapan selanjutnya meliputi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen), uji kompetensi teknis, wawancara akhir, serta tes kesehatan.
Silmy menjelaskan untuk jabatan Dirjen Imigrasi, proses seleksi dilaksanakan dalam dua gelombang guna menjaring lebih banyak kandidat. Menurutnya, hasil seleksi gelombang pertama dan kedua tetap diperhitungkan dalam rangkaian proses akhir.

Pengumuman seleksi dapat diakses melalui laman resmi panitia seleksi Kementerian IMIPAS. Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui penugasan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI,” kata Silmy.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru