Sinergi Penegakan Hukum Makin Erat, Kajari Jakarta Timur Lakukan Silaturahmi ke Ketua PN yang Baru Dilantik

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kolase Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Kolase Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Dr. Dedy Priyo Handoyo, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus, Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.H., pada Senin (27/10/2025).

Kunjungan tersebut berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Cakung, dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang bagi kedua pimpinan lembaga untuk menjalin komunikasi awal pasca pelantikan Iwan Anggoro Warsita sebagai Ketua PN Jakarta Timur yang baru pada Jumat, 24 Oktober 2025, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Dedy Priyo Handoyo menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban Iwan Anggoro serta menegaskan komitmen Kejari Jakarta Timur untuk terus membangun kerja sama yang kuat dengan Pengadilan Negeri.

“Sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan merupakan kunci penting dalam menciptakan sistem peradilan yang adil, transparan, dan humanis. Kami siap mendukung langkah-langkah positif yang akan dibangun Ketua PN yang baru dalam memperkuat layanan hukum di wilayah Jakarta Timur,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan proses hukum agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua PN Jakarta Timur, Iwan Anggoro Warsita, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejari Jakarta Timur. Menurutnya, komunikasi lintas lembaga hukum merupakan faktor krusial dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dan komunikasi agar penanganan perkara dapat berlangsung transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tutur Iwan.

Pertemuan kedua pejabat tersebut berlangsung dalam suasana akrab, disertai pembahasan mengenai tantangan dan peluang dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di wilayah Jakarta Timur.

Kunjungan silaturahmi ini juga menandai awal sinergi baru antara dua institusi strategis dalam sistem peradilan Indonesia. Baik Kejaksaan Negeri maupun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sepakat untuk terus berkoordinasi dalam memperkuat integritas aparat hukum, mempercepat proses penanganan perkara, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Dengan semangat kolaboratif tersebut, diharapkan kerja sama antara Kejari dan PN Jakarta Timur ke depan mampu menjadi contoh model sinergitas kelembagaan yang efektif dalam mendukung tegaknya hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

Reporter: Matyadi

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Sidang PK Adam Damiri Hadirkan Sejumlah Ahli, Deolipa Yumara: Hakim Khilaf 
Kuasa Hukum Danny Praditya: Transaksi PGN–IAE Adalah Keputusan Bisnis, Bukan Tindak Pidana
Prof Hadi Subhan: Pidana Adalah Ultimum Remedium, Kasus LPEI Seharusnya Selesai di Ranah Perdata
Tuntutan 8 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Dinilai Tak Berdasar, Kuasa Hukum Bongkar Kekeliruan Jaksa pada Pledoi di Pengadilan Tipikor 
Sidang Perdana PK Adam Damiri Delapan Novum Terbaru, Deolipa Yumara Sebut Asabri Justru Untung
Eks Ketua PN Jaksel Mohon Ampun di Sidang Suap Ekspor CPO, Philipus Sitepu: Klien Kami Sudah Mengembalikan 9,4 Miliar
Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya
Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 22:29 WIB

Sidang PK Adam Damiri Hadirkan Sejumlah Ahli, Deolipa Yumara: Hakim Khilaf 

Senin, 10 November 2025 - 18:22 WIB

Kuasa Hukum Danny Praditya: Transaksi PGN–IAE Adalah Keputusan Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Jumat, 7 November 2025 - 17:33 WIB

Prof Hadi Subhan: Pidana Adalah Ultimum Remedium, Kasus LPEI Seharusnya Selesai di Ranah Perdata

Kamis, 6 November 2025 - 17:37 WIB

Tuntutan 8 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Dinilai Tak Berdasar, Kuasa Hukum Bongkar Kekeliruan Jaksa pada Pledoi di Pengadilan Tipikor 

Kamis, 6 November 2025 - 16:14 WIB

Sidang Perdana PK Adam Damiri Delapan Novum Terbaru, Deolipa Yumara Sebut Asabri Justru Untung

Berita Terbaru