Laporan JATAM Ungkap ‘Ekstraktivisme Hijau’ di Balik Proyek Panas Bumi

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait keadilan sosial dan ekologis. Narasi pembangunan hijau, khususnya melalui proyek panas bumi, dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait keadilan sosial dan ekologis. Narasi pembangunan hijau, khususnya melalui proyek panas bumi, dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Jakarta — Transisi energi yang selama ini dipromosikan sebagai solusi krisis iklim dinilai masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait keadilan sosial dan ekologis. Narasi pembangunan hijau, khususnya melalui proyek panas bumi, dinilai belum sepenuhnya berpihak pada keselamatan warga dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam peluncuran laporan bertajuk Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global yang digelar Jumat (30/1). Acara tersebut dirangkai dengan diskusi publik, pameran foto, serta ruang temu komunitas yang menghadirkan suara warga terdampak proyek panas bumi di berbagai daerah.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar mengatakan, panas bumi selama ini diposisikan sebagai energi bersih dan rendah karbon, meski pada praktiknya menyisakan daya rusak sosial dan ekologis yang besar.

Energi tidak pernah netral karena merupakan alat kuasa untuk mengontrol kapital atas manusia dan alam. Dalam konteks transisi energi, yang berubah hanya komoditas dan narasinya, sementara daya rusaknya justru meluas,” kata Melky dalam diskusi tersebut.

JATAM mencatat hingga kini sedikitnya terdapat 64 Wilayah Kerja Panas Bumi dengan total luasan mencapai sekitar 3,9 juta hektare. Sebagian besar wilayah tersebut berada di kawasan hutan, ruang hidup masyarakat, wilayah adat, serta daerah rawan bencana.

Menurut JATAM, proyek-proyek panas bumi tersebut tidak mengubah watak pembangunan ekstraktif, melainkan mereproduksinya dalam kemasan hijau. Risiko sosial dan ekologis kerap dibebankan kepada warga lokal, sementara manfaat ekonomi dinikmati negara dan pasar global.
Diskusi publik bertajuk Membongkar Politik Transisi Energi yang digelar sehari sebelumnya juga menyoroti peran negara dalam mendorong ekspansi proyek panas bumi. Negara dinilai tidak sekadar bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai aktor aktif yang memuluskan kepentingan investasi melalui kebijakan, regulasi, hingga aparat penegak hukum.

Dalam kerangka kolonialisme energi global, Indonesia disebut ditempatkan sebagai pemasok energi hijau bagi kebutuhan dunia. Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim justru mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan, tanpa diiringi perlindungan memadai terhadap hak masyarakat.

Dampak proyek panas bumi juga tercatat menimbulkan risiko keselamatan dan kesehatan warga. Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida dilaporkan menyebabkan kematian warga serta puluhan korban gangguan kesehatan. Kasus serupa ditemukan di Mataloko dan Ulumbu, Flores, berupa semburan lumpur panas, pencemaran air, dan paparan logam berat.

Pengamat dari Sekolah Ekonomika Demokratik, Hendro Sangkoyo, menyebut masyarakat lokal kerap menjadi pihak yang menanggung risiko terbesar dari proyek-proyek transisi energi global.
“Kita ini seperti kelinci percobaan dari industri global. Kenyamanan energi yang kita nikmati berdiri di atas derita dan darah orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, aktivis Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, menyoroti dampak berlapis yang dialami perempuan di wilayah proyek panas bumi. Menurutnya, politik transisi energi masih didominasi perspektif maskulin yang mengabaikan pengalaman dan pengetahuan perempuan.
“Politik energi hari ini menghancurkan tubuh dan kerja perempuan, mulai dari hilangnya akses atas tanah, air, hingga meningkatnya beban kerja perawatan,” kata Vivi.

Melalui peluncuran laporan ini, JATAM menegaskan transisi energi tidak boleh dipersempit sebagai persoalan teknologi dan pengurangan emisi semata. Tanpa perubahan paradigma pembangunan, proyek panas bumi dinilai hanya akan melahirkan bentuk baru ekstraktivisme dengan korban yang terus berulang.

Berita Terkait

Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026
H. Jidan Sebut Munas II PAPDESI Momentum Strategis Perjuangkan Aspirasi Desa Se-Indonesia
Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Dinamika Internal Kanwil Kemenag Papua Jadi Sorotan, Abdul Kahar Yelipele: Mempermainkan Agama adalah Munafik 
Proses Hukum Dugaan Ijazah Presiden ke-7 RI Terus Bergulir, Raja Simanjuntak Soroti Pentingnya Pembuktian di Pengadilan
Kunjungan Perdana Jumhur ke Polda Riau: Sinyal Keras Perang Total terhadap Perusak Lingkungan
Prabowo di May Day 2026: Janji Perlindungan Buruh Dipertegas, Regulasi Baru Disiapkan
Kapolri Dorong Transformasi Polda DIY: Dari Pelayanan Presisi hingga Konsep Smart City Berbasis Data
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 16:49 WIB

Musthafa Kasim: Desa Jadi Fokus Utama Pembangunan Nasional di Munas II PAPDESI 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 14:30 WIB

Munas II PAPDESI 2026, Dedi Rivaldi Dorong Sinergi Pemerintah dan Organisasi Desa untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:38 WIB

Dinamika Internal Kanwil Kemenag Papua Jadi Sorotan, Abdul Kahar Yelipele: Mempermainkan Agama adalah Munafik 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:23 WIB

Proses Hukum Dugaan Ijazah Presiden ke-7 RI Terus Bergulir, Raja Simanjuntak Soroti Pentingnya Pembuktian di Pengadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kunjungan Perdana Jumhur ke Polda Riau: Sinyal Keras Perang Total terhadap Perusak Lingkungan

Berita Terbaru