Analis Nilai Pernyataan Menkop soal Ritel Modern di Desa Kurang Tepat secara Komunikasi

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti pernyataan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang meminta agar keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret diatur, terutama di wilayah pedesaan.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti pernyataan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang meminta agar keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret diatur, terutama di wilayah pedesaan.

Jakarta — Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti pernyataan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang meminta agar keberadaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret diatur, terutama di wilayah pedesaan.

Hendri, yang akrab disapa Hensa, menilai maksud di balik pernyataan tersebut bisa jadi baik. Namun, ia menilai pesan yang disampaikan sang menteri kurang tepat dari sisi komunikasi publik.

Maksudnya baik, tapi pesan komunikasinya perlu diperbaiki. Kurang tepat, sehingga publik menangkapnya juga tidak tepat. Tapi saya percaya maksudnya mungkin baik,” kata Hensa kepada wartawan.

Menurut Hensa, wajar jika Ferry Juliantono ingin mengatur pertumbuhan ritel modern di desa. Hal itu dinilainya berkaitan erat dengan program unggulan Kementerian Koperasi, yakni Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.

Sebagai menteri, tentu dia ingin program ini berjalan mulus tanpa ada hambatan. Jadi pernyataan itu bisa dipahami sebagai upaya menjaga agar program koperasi tersebut berkembang,” ujarnya.

Hensa berpandangan, pernyataan Ferry tidak dimaksudkan untuk menutup ritel modern, melainkan mengatur pertumbuhannya agar tidak masuk ke desa-desa yang sedang mengembangkan Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih.

Saya mempersepsikan dia ingin koperasi Merah Putih itu lebih bermanfaat bagi rakyat. Yang dimaksud menteri pada akhirnya bukan menutup ritel modern, tapi menjaga pertumbuhannya supaya tidak menggerus manfaat koperasi desa dan kelurahan Merah Putih,” kata Hensa.

Di sisi lain, Hensa menilai pemerintah ingin menjadikan Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah distribusi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui koperasi tersebut, distribusi hasil UMKM diharapkan lebih merata dan berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi.

Pemerintah ingin ada distribusi hasil-hasil UMKM yang diyakini bisa lebih mulus melalui Koperasi Desa Merah Putih. Ini diyakini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, sehingga wajar jika ritel modern diminta ‘berbagi peran’ dengan koperasi,” ujarnya.

Meski demikian, Hensa juga mengakui adanya sejumlah polemik dalam program Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih, salah satunya terkait kesiapan tenaga kerja.
Namun, ia menilai program tersebut tetap memiliki potensi menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Memang ada polemiknya, salah satunya soal tenaga kerja. Tapi koperasi Merah Putih juga disebut akan menyediakan lapangan pekerjaan. Jadi pernyataan Menkop sebaiknya dilihat dari sisi keinginan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari koperasi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Gunakan Merek KOMPAS Tanpa Hak: Empat Situs Terancam Ditutup, Ini Daftarnya
Negara Hadir Lindungi Aset Keagamaan, Kejari dan BPN Purbalingga Pastikan Legalitas Tanah Gereja HKBP Bukateja
Polri dan PBNU teken MoU, Sepakat Jaga Kamtibmas Bersama Lindungi Generasi Muda
Eksklusif Podcast EdShareOn: Greenpeace Bongkar Fakta Mengejutkan Sumber Asap Baru Karhutla Indonesia
Bupati dan Sekda Absen dalam RDPU, Pemuda Pertanyakan Masa Depan Gunung Tampomas
Mayjen TNI Mar (Purn.) Bambang Sutrisno Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Sumpah Pemuda
Wali Kota Jakpus Arifin Tinjau Korban Kebakaran di Menteng, Pemprov DKI Siapkan Bantuan bagi Warga
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Diduga Gunakan Merek KOMPAS Tanpa Hak: Empat Situs Terancam Ditutup, Ini Daftarnya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Negara Hadir Lindungi Aset Keagamaan, Kejari dan BPN Purbalingga Pastikan Legalitas Tanah Gereja HKBP Bukateja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Polri dan PBNU teken MoU, Sepakat Jaga Kamtibmas Bersama Lindungi Generasi Muda

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Eksklusif Podcast EdShareOn: Greenpeace Bongkar Fakta Mengejutkan Sumber Asap Baru Karhutla Indonesia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Bupati dan Sekda Absen dalam RDPU, Pemuda Pertanyakan Masa Depan Gunung Tampomas

Berita Terbaru