Jakarta — Menteri Kebudayaan Fadli Zon membuka peluang besar bagi musik dangdut untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO. Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) yang diketuai oleh Rhoma Irama, di Jakarta, Jumat (28/2).
Fadli mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari wacana yang telah lama berkembang terkait pengajuan musik dangdut sebagai Intangible Cultural Heritage of Humanity. Menurutnya, proses pengajuan membutuhkan persiapan matang, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga dossier yang harus disusun bersama komunitas dangdut.
Pengajuan ini tentu harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi terkait, serta para musisi yang memiliki kompetensi di bidang ini,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, dangdut telah tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sehingga telah memenuhi salah satu prasyarat penting untuk diajukan ke UNESCO. Pemerintah, kata Fadli, membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut untuk mempercepat proses tersebut.
Ketua Umum PAMDI Rhoma Irama menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa dangdut merupakan musik asli Indonesia yang lahir dari perkembangan orkes Melayu.
Masih ada anggapan bahwa dangdut berasal dari luar. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut tumbuh dari perkembangan musik Melayu dan menjadi identitas budaya Indonesia,” kata Rhoma.
Selain pengajuan ke UNESCO, Kementerian Kebudayaan juga menekankan pentingnya penguatan ekosistem musik dangdut nasional melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sanggar seni, industri musik, serta media. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperluas ruang ekspresi sekaligus menjaga keberlanjutan dangdut sebagai warisan budaya hidup.
Pertemuan ini turut dihadiri sejumlah tokoh dangdut nasional serta jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan. Pemerintah dan PAMDI sepakat untuk segera memulai penyusunan dokumen pengusulan serta langkah-langkah diplomasi budaya sebagai pendukung.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap musik dangdut kian mendapat pengakuan dunia sebagai bagian penting dari identitas dan kekayaan budaya Indonesia.



































