DJKI Perkuat Arsitektur Digital, Fitur Hak Terkait Terintegrasi dalam Sistem Hak Cipta

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. (Dok-DJKI)

Foto: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. (Dok-DJKI)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat arsitektur sistem layanan digital dengan menambahkan fitur Hak Terkait pada aplikasi web Hak Cipta. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi infrastruktur teknologi informasi yang tengah dijalankan untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang terintegrasi, aman, serta berbasis data dalam mendukung perlindungan hukum di tingkat nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa penguatan sistem informasi merupakan fondasi utama dalam membangun layanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi digital di DJKI tidak hanya berfokus pada peningkatan tampilan layanan, tetapi pada pembangunan arsitektur sistem yang terintegrasi dan memiliki integritas data tinggi. Fitur Hak Terkait ini memperkuat kepastian hukum melalui sistem elektronik yang terdokumentasi dan dapat ditelusuri,” ujar Hermansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Hermansyah menjelaskan, pengembangan fitur dilakukan melalui pendekatan integrasi modul dalam satu single platform system yang menyatukan layanan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam basis data terpusat. Melalui skema ini, proses registrasi, validasi, verifikasi administratif, hingga penerbitan surat pencatatan Hak Terkait dilakukan dalam satu ekosistem digital yang terdokumentasi secara sistematis.

Arsitektur sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan interoperabilitas data antar-modul sekaligus mengurangi potensi redundansi administrasi. Optimalisasi dilakukan pada dua sisi utama, yakni backend dan frontend.

Pada sisi backend, dilakukan penyesuaian skema basis data relasional agar modul Hak Terkait terhubung langsung dengan modul Hak Cipta dalam sistem terpusat. Integrasi ini memungkinkan konsistensi data serta meminimalkan risiko duplikasi informasi.

Sementara pada sisi frontend, peningkatan responsivitas antarmuka diterapkan guna mempercepat waktu pemrosesan permohonan serta meningkatkan pengalaman pengguna (user experience). Pembaruan ini diharapkan mampu mengurangi beban teknis dan mempercepat alur pelayanan secara keseluruhan.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menambahkan bahwa fitur Hak Terkait dirancang untuk melayani pencatatan hak bagi Pelaku Pertunjukan, Produser Fonogram, dan Lembaga Penyiaran sesuai mandat regulasi yang berlaku.

Menurutnya, seluruh data hak ekonomi yang diajukan akan diproses melalui mekanisme validasi elektronik dan disimpan dalam basis data terpusat. Sistem tersebut menjamin konsistensi, keterlacakan, serta integritas informasi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional.

“Dengan penguatan arsitektur ini, DJKI berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola layanan publik berbasis elektronik sekaligus memperkuat fondasi data kekayaan intelektual nasional,” kata Agung.

Langkah digitalisasi ini dinilai relevan dengan perkembangan industri kreatif yang semakin bergantung pada kepastian hukum atas karya dan produk turunannya. Hak Terkait sendiri memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan ekonomi para pelaku di sektor pertunjukan, rekaman suara, hingga penyiaran.

Penguatan sistem berbasis data terpusat juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam mewujudkan layanan publik yang transparan dan dapat diaudit secara elektronik.

Di sisi lain, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa keberhasilan implementasi sistem digital tidak hanya ditentukan oleh arsitektur teknologi, tetapi juga konsistensi pengawasan, keamanan siber, serta literasi pengguna. Karena itu, evaluasi berkala dan penguatan kapasitas sumber daya manusia dinilai tetap menjadi faktor kunci agar transformasi ini berjalan efektif.

DJKI mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan sistem resmi yang telah disediakan guna memastikan perlindungan hukum yang optimal.

Dengan integrasi layanan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam satu platform digital, pemerintah berharap ekosistem kekayaan intelektual Indonesia semakin kuat, tertib administrasi, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di era transformasi digital pemerintahan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

PDPI Serukan Gerakan Nasional “Sleep Well, Live Better” dan Percepatan Eliminasi TB 2030
Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri
Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan
Tidak Sekadar Pengelolaan Limbah, APPMBGI Tekankan Ketersediaan Air Bersih Sehat bagi MBG
Menko PMK Terima LHP BPK, Pratikno Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Digitalisasi Program
Layanan Nasabah Jadi Prioritas, LPS Fokus Tangani Likuidasi BPR Prima Master Bank
Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari
Herman Deru Lepas Alex Noerdin Secara Kedinasan, Jenazah Disalatkan dan Dimakamkan di Palembang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:37 WIB

DJKI Perkuat Arsitektur Digital, Fitur Hak Terkait Terintegrasi dalam Sistem Hak Cipta

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:52 WIB

PDPI Serukan Gerakan Nasional “Sleep Well, Live Better” dan Percepatan Eliminasi TB 2030

Senin, 2 Maret 2026 - 19:12 WIB

Dubes Iran di Jakarta: Serangan terhadap Sipil Pelanggaran Piagam PBB, Iran Gunakan Hak Bela Diri

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:15 WIB

Skema Investasi dan Pinjol Diduga Rugikan Korban Hingga Miliaran, Pelaporan ke Polisi Segera Dilayangkan

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:32 WIB

Tidak Sekadar Pengelolaan Limbah, APPMBGI Tekankan Ketersediaan Air Bersih Sehat bagi MBG

Berita Terbaru