Medan — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan implementasi kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengusaha UMKM yang terdampak bencana di wilayah Sumatera dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemulihan ekonomi di tiga provinsi yang terdampak bencana dilakukan melalui pemberian kemudahan akses pembiayaan, pemulihan kemampuan produksi, serta perluasan akses pasar bagi pengusaha UMKM,” ujar Maman saat memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran KUR Pascabencana Sumatera di Medan, Rabu (12/3).
Kementerian UMKM bersama lembaga penyalur KUR telah memetakan sebanyak 193.708 debitur KUR dari kalangan pengusaha UMKM yang terdampak bencana di tiga provinsi tersebut, dengan total outstanding mencapai Rp11,23 triliun per 10 Maret 2026.
Provinsi Aceh tercatat sebagai wilayah dengan dampak terbesar, yakni 121.984 debitur dengan outstanding Rp7,15 triliun. Di Sumatera Utara terdapat 44.049 debitur terdampak dengan outstanding Rp2,43 triliun, sementara di Sumatera Barat tercatat 27.640 debitur dengan outstanding Rp1,64 triliun.
Maman menjelaskan pengusaha UMKM penerima KUR yang terdampak bencana akan memperoleh perlakuan khusus yang dibagi dalam tiga periode hingga usaha mereka kembali pulih.
Periode pertama merupakan tahap pemetaan dampak bencana yang berlangsung sejak 24 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Pada tahap ini, pemerintah memberikan sejumlah keringanan seperti pengaturan status kolektibilitas kredit sesuai posisi 31 Desember 2025 serta pemberian grace period untuk pembayaran pokok dan bunga kredit.
Bagi pengusaha UMKM yang tidak mampu membayar cicilan, penundaan kewajiban pembayaran berlaku hingga 31 Desember 2026. Sementara bagi debitur yang masih memiliki kemampuan membayar, penyesuaian dilakukan pada periode 13 Januari hingga 31 Maret 2026.
Periode kedua merupakan tahap relaksasi yang berlangsung mulai 1 April 2026 hingga 31 Desember 2027. Dalam tahap ini pemerintah memberikan berbagai kemudahan, antara lain grace period angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu pembiayaan, kemudahan administrasi restrukturisasi, hingga keringanan suku bunga sebesar 0 persen pada 2026 dan 3 persen pada 2027.
Selain itu, pemerintah juga memberikan relaksasi persyaratan agunan serta membuka peluang usulan hapus buku maupun hapus tagihan KUR bagi debitur yang memenuhi kriteria.
Periode ketiga adalah tahap percepatan pemulihan yang berlangsung sejak 13 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 melalui penyaluran KUR baru bagi pengusaha UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Dalam tahap ini, debitur baru dapat memperoleh kemudahan seperti grace period, penyederhanaan persyaratan pengajuan KUR, relaksasi agunan tambahan, keringanan suku bunga, hingga relaksasi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Maman meminta seluruh lembaga penyalur KUR segera menuntaskan pemetaan pengusaha UMKM yang terdampak bencana serta menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut.
Saya berharap lembaga penyalur KUR segera menuntaskan pemetaan pengusaha UMKM terdampak bencana dan memastikan mekanisme penyaluran kemudahan KUR dapat berjalan secara cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses penyaluran KUR tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan kondisi para pelaku UMKM yang sedang berupaya memulihkan usahanya.
Jangan hanya mengedepankan sisi administrasi. Perhatikan pula aspek kemanusiaan dan empati agar pengusaha UMKM yang terdampak bencana dapat segera bangkit dan kembali sejahtera,” kata Maman.
Lembaga penyalur KUR di tiga provinsi terdampak antara lain BSI, BRI, Bank Mandiri, Bank Aceh Syariah, Bank Sumut, BNI, Bank Nagari, BTN, serta Pegadaian Syariah.
Selain relaksasi pembiayaan, pemerintah juga menjalankan sejumlah program pemulihan ekonomi lainnya, seperti distribusi alat produksi bagi pelaku UMKM, pengaktifan kembali warung dan toko, serta rehabilitasi pasar di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kementerian UMKM juga menggandeng sejumlah platform e-commerce untuk menghadirkan laman khusus bertajuk UMKM Bangkit yang mempromosikan produk-produk dari wilayah terdampak bencana.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan bencana yang terjadi telah menimbulkan kerugian sekitar Rp20,86 triliun di provinsi tersebut.
Ia menyebut sektor UMKM termasuk yang paling terdampak karena banyak tempat usaha dan alat produksi mengalami kerusakan, disertai penurunan omzet yang signifikan.
Masyarakat juga menghadapi kesulitan dalam membayar cicilan kredit dan sebagian masih berada di pengungsian. Karena itu, upaya pemulihan ekonomi serta perhatian terhadap pengusaha UMKM terus menjadi prioritas kami,” ujar Bobby.
Pemerintah daerah di Sumatera Barat bersama perbankan juga tengah melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap dampak bencana guna mempercepat pemulihan sektor UMKM.
Sementara Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana agar berbagai permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM dapat segera diatasi dan aktivitas ekonomi masyarakat kembali berjalan normal.




































