BTS Diduga Ilegal di Kemayoran Disegel, Korban Jiwa Picu Investigasi

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

Foto: Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran bersama aparat terkait berdiri di lokasi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) yang disegel di Jalan Cempaka Baru Timur XI, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)

JAKARTA– Proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, disegel aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah diduga belum mengantongi izin lengkap.

Penghentian aktivitas ini semakin menjadi sorotan setelah munculnya korban jiwa yang dikaitkan dengan proyek tersebut.

Satpol PP Kecamatan Kemayoran memasang garis polisi (police line) di lokasi sebagai langkah tegas penegakan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait kewajiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Petugas Satpol PP Kemayoran, Bronson Sitompul, menegaskan seluruh aktivitas dihentikan sementara hingga dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan sah.

“Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin lengkap. Pihak perusahaan wajib menunjukkan legalitas seperti PBG dan Sertifikat Laik Fungsi. Setelah itu baru segel bisa dibuka,” ujar Bronson, Senin (13/4/2026).

Bronson menjelaskan, pengawasan teknis konstruksi berada di bawah kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), termasuk terkait Izin Rencana Teknis (IRT).

Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan aturan administratif maupun aspek keselamatan.

Izin Belum Rampung, Proyek Sudah Berjalan

Di tengah polemik, Ketua RT 11 RW 05, Budi, mengungkapkan bahwa proses perizinan BTS masih berlangsung dan belum tuntas.

“Izin masih dalam proses, ditargetkan selesai sekitar tiga bulan. Vendor dari PT Bina Mitra Sejati, saudara Zuhari yang menangani. Untuk dokumen dipegang oleh Ivan,” jelasnya.

Budi juga mengonfirmasi telah diperiksa pihak kepolisian terkait insiden di lokasi proyek yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Saya sudah dimintai keterangan di Polsek Kemayoran,” katanya.

Warga Menolak, Khawatir Dampak Kesehatan

Penolakan keras datang dari warga setempat. Mereka mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas pembangunan BTS yang berdiri di lingkungan permukiman, bahkan disebut berada di rumah Ketua RT.

“Kami tidak pernah menyetujui. Awalnya lokasi izin bukan di sini, tapi tiba-tiba BTS berdiri di lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

Selain persoalan transparansi, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak radiasi terhadap kesehatan.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi keselamatan warga,” tegasnya.

Desakan Usut Tuntas Menguat

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Munculnya korban jiwa memperkuat desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan kelalaian dalam pengawasan proyek.

Masyarakat berharap ada penegakan hukum yang tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan pelaksanaan proyek BTS, khususnya di kawasan padat penduduk.

Berita Terkait

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Kemenimipas Resmikan Tiga Immigration Lounge dan Kukuhkan 53 PIMPASA di Sumut
Kuasa Hukum Dhody Thahir Pertanyakan Objek Pemalsuan Surat, Soroti Dugaan Muatan Politis
Mantan Karyawan Diduga Curi Dua Motor di Tambora, Polisi Tangkap Dua Pelaku hingga ke Jakarta Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live

Berita Terbaru

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia meningkatkan kapasitas dan memperkuat peran dalam mengawal pembangunan daerah.

Nasional

Bima Arya Dorong DPRD Perkuat Peran Kawal Pembangunan Daerah

Senin, 31 Agu 2026 - 08:09 WIB